Kemendikdasmen Buka Beasiswa Pelatihan Guru Bahasa Inggris Bersama Monash University

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberikan kesempatan berharga bagi para pendidik di Indonesia.

Tahun ini, Kemendikdasmen membuka beasiswa pelatihan teknis non-gelar yang difokuskan pada pengembangan profesional guru dalam pembelajaran bahasa Inggris.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Monash University, Australia.

Melalui pelatihan ini, guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik bahasa Inggris yang lebih interaktif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan murid.

Kuota dan Jadwal Pelatihan

Program pelatihan ini menyediakan kuota terbatas, yakni hanya 30 peserta untuk guru SD dan 30 peserta untuk guru SMP.

Baca juga:  Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2025, sedangkan kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 3–7 November 2025.

Tujuan dan Sasaran Program

Pelatihan ini ditujukan bagi guru SD yang mengajar di kelas 3, 4, 5, atau 6, serta guru SMP yang mengajar mata pelajaran bahasa Inggris.

Tujuannya adalah memperkuat keterampilan guru dalam menerapkan strategi pembelajaran bahasa Inggris yang mendalam dan mampu menciptakan suasana belajar yang menarik bagi siswa.

Syarat Umum Pendaftar

Calon peserta program ini harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2025

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  • Sehat jasmani dan rohani

Baca juga:  Mahasiswi KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 06 Mengadakan Sosialisasi Bullying di Sekolah Dasar Negeri Sedayu

Selain itu, peserta wajib berstatus sebagai pendidik ASN atau guru tetap yayasan dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di sekolah formal.

Syarat Akademik dan Bahasa Inggris

Peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan IPK minimal 3,00.

Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi syarat utama, dibuktikan dengan sertifikat resmi seperti:

  • TOEFL ITP minimal 450

  • Duolingo minimal 75

  • TOEFL iBT minimal 45

  • IELTS minimal 5.0

  • TOEIC minimal 440

  • English Score minimal 290

Namun, syarat ini tidak berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang lulus dalam kurun waktu dua tahun terakhir, cukup dengan melampirkan ijazah resmi.

Baca juga:  SIT Robbani Kendal Gelar Aksi Donasi untuk Korban Banjir Sumatra, Libatkan Siswa dan Guru

Dokumen yang Diperlukan

Calon peserta diminta mengunggah hasil pindai beberapa dokumen pendukung, di antaranya:

  • KTP dan NUPTK

  • Surat rekomendasi dari atasan

  • Surat pernyataan kesanggupan mengikuti program

  • Surat tugas mengajar dan surat keterangan sehat

  • Ijazah serta transkrip nilai yang telah dilegalisir

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku

Untuk guru ASN atau guru tetap yayasan, wajib menyertakan SK Pengangkatan Pendidik sebagai bukti status kepegawaian.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan
Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru