Kemendikdasmen Buka Beasiswa Pelatihan Guru Bahasa Inggris Bersama Monash University

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberikan kesempatan berharga bagi para pendidik di Indonesia.

Tahun ini, Kemendikdasmen membuka beasiswa pelatihan teknis non-gelar yang difokuskan pada pengembangan profesional guru dalam pembelajaran bahasa Inggris.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Monash University, Australia.

Melalui pelatihan ini, guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik bahasa Inggris yang lebih interaktif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan murid.

Kuota dan Jadwal Pelatihan

Program pelatihan ini menyediakan kuota terbatas, yakni hanya 30 peserta untuk guru SD dan 30 peserta untuk guru SMP.

Baca juga:  RUU Anti-Flexing Picu Perdebatan, Akademisi UGM Sarankan Fokus pada Edukasi Publik

Pendaftaran dibuka hingga 20 Oktober 2025, sedangkan kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 3–7 November 2025.

Tujuan dan Sasaran Program

Pelatihan ini ditujukan bagi guru SD yang mengajar di kelas 3, 4, 5, atau 6, serta guru SMP yang mengajar mata pelajaran bahasa Inggris.

Tujuannya adalah memperkuat keterampilan guru dalam menerapkan strategi pembelajaran bahasa Inggris yang mendalam dan mampu menciptakan suasana belajar yang menarik bagi siswa.

Syarat Umum Pendaftar

Calon peserta program ini harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2025

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  • Sehat jasmani dan rohani

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Hidupkan Kembali Rutinitas Senam Mingguan di Dusun Krajan

Selain itu, peserta wajib berstatus sebagai pendidik ASN atau guru tetap yayasan dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di sekolah formal.

Syarat Akademik dan Bahasa Inggris

Peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan IPK minimal 3,00.

Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi syarat utama, dibuktikan dengan sertifikat resmi seperti:

  • TOEFL ITP minimal 450

  • Duolingo minimal 75

  • TOEFL iBT minimal 45

  • IELTS minimal 5.0

  • TOEIC minimal 440

  • English Score minimal 290

Namun, syarat ini tidak berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang lulus dalam kurun waktu dua tahun terakhir, cukup dengan melampirkan ijazah resmi.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Dapur SPPG Jebres, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Dokumen yang Diperlukan

Calon peserta diminta mengunggah hasil pindai beberapa dokumen pendukung, di antaranya:

  • KTP dan NUPTK

  • Surat rekomendasi dari atasan

  • Surat pernyataan kesanggupan mengikuti program

  • Surat tugas mengajar dan surat keterangan sehat

  • Ijazah serta transkrip nilai yang telah dilegalisir

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku

Untuk guru ASN atau guru tetap yayasan, wajib menyertakan SK Pengangkatan Pendidik sebagai bukti status kepegawaian.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor
RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital
UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah
Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay
Lewat COP30, Indonesia Dorong Standar Baru dalam Tata Kelola Kredit Alam
Kasus Perundungan di Tangsel Makan Korban Jiwa, KemenPPPA Desak Penanganan Transparan dan Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:47 WIB

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital

Rabu, 19 November 2025 - 10:29 WIB

UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Rabu, 19 November 2025 - 07:33 WIB

KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:07 WIB

Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh

Berita Terbaru