DPR Desak Industri Air Kemasan Bertanggung Jawab: Rakyat Kekeringan, Korporasi Untung Besar

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 08:41 11 Redaksi

Jatengvox.com – Komisi VII DPR RI menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).

Kritik ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap eksploitasi air tanah yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar sumber air.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menegaskan bahwa industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar dari sumber daya publik, namun tidak menunjukkan tanggung jawab sosial yang sepadan.

“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air mengalami kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air milik publik,” ujar Novita dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, banyak program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan pelaku industri air kemasan masih bersifat seremonial dan dangkal, tanpa menyentuh akar persoalan lingkungan maupun sosial di lapangan.

Baca juga:  Pelatihan Pembuatan Eco Enzyme dan Sabun dengan Kearifan Lokal di Desa Peron

Novita menilai, penggunaan air tanah secara masif oleh industri air kemasan perlu diawasi lebih ketat.

Pengambilan air dalam jumlah besar dapat memicu penurunan muka air tanah dan mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitar sumber air.

“Program CSR yang ideal bukan hanya soal membangun tandon atau menanam seribu pohon, tapi bagaimana menghadirkan program konservasi air yang nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, merek-merek besar seperti Aqua semestinya menjadi teladan dalam praktik industri berkeadilan ekologis.

Namun kenyataannya, kata Novita, masih banyak celah dalam penerapan prinsip keberlanjutan.

Baca juga:  Kenapa Bank dengan Layanan Digital Mulai Jadi Pilihan Generasi Produktif

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPR mendorong adanya audit lingkungan menyeluruh dan evaluasi izin pengambilan air tanah oleh perusahaan AMDK.

Langkah ini penting agar aktivitas industri tidak melampaui kapasitas ekologis suatu wilayah.

Selain itu, pengawasan juga perlu diperluas pada kualitas air kemasan serta pengelolaan limbah plastik.

Novita menegaskan, industri AMDK harus segera bertransformasi menuju inovasi hijau dan ekonomi sirkular agar tidak terus menjadi penyumbang utama sampah plastik nasional.

“Daur ulang bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa botol plastik AMDK masih menjadi penyumbang besar sampah nasional,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Kenyamanan Perjalanan di Trans Jawa, JTT Optimalkan Layanan Rest Area di Sejumlah Ruas Strategis

Lebih jauh, Novita mengingatkan bahwa masa depan industri air kemasan di Indonesia harus berpijak pada tanggung jawab sosial, keadilan lingkungan, dan inovasi berkelanjutan.

“Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri yang tumbuh, tapi juga menghormati bumi dan manusia. Inilah semangat ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA