Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap Juli–September Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT 2025 sudah mulai cair dan bisa dicek langsung secara online.

Melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id, penerima manfaat cukup melakukan pengecekan dengan mengisi data sesuai KTP untuk memastikan status pencairannya.

Program bantuan sosial ini dihadirkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat miskin maupun rentan, sekaligus menjaga daya beli di tengah kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap Triwulan III yang berlangsung pada Juli hingga September 2025.

Baca juga:  BLT Rp900 Ribu Akhir Tahun Mulai Cair 27 Oktober 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

Adapun mekanisme pengecekan cukup sederhana dan tidak memerlukan biaya.

“Seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas pihak Kementerian Sosial.

Berikut tata cara cek penerima bansos PKH maupun BPNT:

  1. Buka laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.

  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

  4. Isi ulang kode captcha yang tampil.

  5. Klik tombol Cari Data.

Jika data Anda sesuai, sistem otomatis akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima manfaat atau tidak.

Program bansos PKH sendiri menyasar kelompok prioritas, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Tematik UPGRIS Sukses Gelar Expo di Lapangan Beji Ungaran Timur

Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung kategori penerima.

Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana ini ditransfer dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok melalui agen atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga resmi untuk menawarkan jasa pengecekan dengan meminta biaya tertentu.

“Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas Kementerian Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia–Australia Perkuat Kolaborasi untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Inklusif
Wamendikdasmen Dorong Gerakan Rukun Sama Teman untuk Kurangi Ketergantungan Gawai di Sekolah
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Dunia Mulai Menoleh
Kemendagri Fokus Pulihkan Layanan Dasar, Bina Adwil Beri Bantuan untuk Warga Bireuen
Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:00 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kolaborasi untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman dan Inklusif

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:01 WIB

Wamendikdasmen Dorong Gerakan Rukun Sama Teman untuk Kurangi Ketergantungan Gawai di Sekolah

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:44 WIB

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Dunia Mulai Menoleh

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:05 WIB

Kemendagri Fokus Pulihkan Layanan Dasar, Bina Adwil Beri Bantuan untuk Warga Bireuen

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Berita Terbaru