Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap Juli–September Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT 2025 sudah mulai cair dan bisa dicek langsung secara online.

Melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id, penerima manfaat cukup melakukan pengecekan dengan mengisi data sesuai KTP untuk memastikan status pencairannya.

Program bantuan sosial ini dihadirkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat miskin maupun rentan, sekaligus menjaga daya beli di tengah kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap Triwulan III yang berlangsung pada Juli hingga September 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Stunting di Kelas Ibu Hamil Desa Mlilir

Adapun mekanisme pengecekan cukup sederhana dan tidak memerlukan biaya.

“Seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas pihak Kementerian Sosial.

Berikut tata cara cek penerima bansos PKH maupun BPNT:

  1. Buka laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.

  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

  4. Isi ulang kode captcha yang tampil.

  5. Klik tombol Cari Data.

Jika data Anda sesuai, sistem otomatis akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima manfaat atau tidak.

Program bansos PKH sendiri menyasar kelompok prioritas, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Baca juga:  Sentuhan Teknik Mesin dalam Seni Tradisi: Mahasiswa KKN Undip Remajakan Rangka Dhawangan Barongan di Karangsari

Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung kategori penerima.

Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana ini ditransfer dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok melalui agen atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga resmi untuk menawarkan jasa pengecekan dengan meminta biaya tertentu.

“Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas Kementerian Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa
AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:45 WIB

Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:45 WIB

Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terbaru