Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap Juli–September Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT 2025 sudah mulai cair dan bisa dicek langsung secara online.

Melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id, penerima manfaat cukup melakukan pengecekan dengan mengisi data sesuai KTP untuk memastikan status pencairannya.

Program bantuan sosial ini dihadirkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat miskin maupun rentan, sekaligus menjaga daya beli di tengah kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap Triwulan III yang berlangsung pada Juli hingga September 2025.

Baca juga:  Sosialisasi Anti Bullying, Siswa SDN Gondoriyo 03 Belajar Pentingnya Saling Menghargai

Adapun mekanisme pengecekan cukup sederhana dan tidak memerlukan biaya.

“Seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas pihak Kementerian Sosial.

Berikut tata cara cek penerima bansos PKH maupun BPNT:

  1. Buka laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.

  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

  4. Isi ulang kode captcha yang tampil.

  5. Klik tombol Cari Data.

Jika data Anda sesuai, sistem otomatis akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima manfaat atau tidak.

Program bansos PKH sendiri menyasar kelompok prioritas, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Baca juga:  Pemkab Banjarnegara Dorong Industri Lokal Tumbuh Lewat Pendaftaran SIINas

Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung kategori penerima.

Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana ini ditransfer dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok melalui agen atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga resmi untuk menawarkan jasa pengecekan dengan meminta biaya tertentu.

“Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id,” tegas Kementerian Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis
Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga
Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra
Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana
Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara
IRA Hadir dengan Harga Agresif! Mampukah Layanan 5G FWA Ini Menjadi Penantang Fiber?
Pemerintah Siapkan Anggaran Pemulihan Rp51,82 Triliun untuk Bencana Sumatra, Masih Bisa Bertambah
Dampingi Anak Terdampak Banjir, Kemenkomdigi Perluas Layanan Psikososial di Kota Padang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Penerapan HAM Diperluas, Pemerintah Fokus ke Desa dan Dunia Bisnis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:49 WIB

Jelang Nataru, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman 8 Bulan: Pemerintah Bergerak Kendalikan Kenaikan Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenkes Galang Donasi Rp1,4 Miliar untuk Pulihkan Layanan Kesehatan di Sumatra

Senin, 8 Desember 2025 - 15:04 WIB

Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 11:53 WIB

Kolaborasi Kampus Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terbaru