Jatengvox.com – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah 2025 (BSU) bagi pekerja bergaji rendah. Untuk periode September, bantuan yang disalurkan bernilai Rp600.000 per penerima.
Program ini hadir sebagai upaya meringankan beban pekerja yang terdampak kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Meski jumlahnya tidak besar, BSU kerap menjadi penopang bagi para pekerja, terutama untuk menutup kebutuhan harian di tengah tekanan harga.
Agar tidak ketinggalan, pekerja perlu memahami syarat penerima sekaligus cara mengecek status bantuan.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
BSU September 2025 akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan sebesar Rp600.000. Angka ini merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan untuk dua bulan.
Penyaluran dana nantinya dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta opsi pencairan lain seperti kantor pos dan aplikasi resmi yang sudah ditunjuk.
Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah daftar penerima diumumkan secara final oleh pemerintah.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja berhak mendapatkan subsidi ini. Berikut kriteria penerima BSU September 2025:
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) per 30 April 2025.
Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (misalnya PKH) pada periode yang sama.
Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Cara Cek Status Penerimaan BSU
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh pekerja untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU:
Membuka situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan memasukkan NIK.
Mengecek melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk sebagian penerima, status pencairan juga bisa dipantau lewat aplikasi Pospay atau dengan datang langsung ke kantor pos sesuai instruksi.
Tips Agar Tidak Terlewat Bantuan
Perbarui data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan informasi pribadi Anda.
Rutin mengecek situs resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Waspada terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU.
Editor : Murni A