BSU September 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mengetahui Status Penerima

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah 2025 (BSU) bagi pekerja bergaji rendah. Untuk periode September, bantuan yang disalurkan bernilai Rp600.000 per penerima.

Program ini hadir sebagai upaya meringankan beban pekerja yang terdampak kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Meski jumlahnya tidak besar, BSU kerap menjadi penopang bagi para pekerja, terutama untuk menutup kebutuhan harian di tengah tekanan harga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar tidak ketinggalan, pekerja perlu memahami syarat penerima sekaligus cara mengecek status bantuan.

Baca juga:  Mahasiswa Ilmu Perpustakaan FIB Undip Laksanakan Job Training di Perpustakaan FH Undip

Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

BSU September 2025 akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan sebesar Rp600.000. Angka ini merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan untuk dua bulan.

Penyaluran dana nantinya dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta opsi pencairan lain seperti kantor pos dan aplikasi resmi yang sudah ditunjuk.

Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah daftar penerima diumumkan secara final oleh pemerintah.

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua pekerja berhak mendapatkan subsidi ini. Berikut kriteria penerima BSU September 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) per 30 April 2025.

  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (misalnya PKH) pada periode yang sama.

  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Baca juga:  Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT

Cara Cek Status Penerimaan BSU

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh pekerja untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU:

  1. Membuka situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan memasukkan NIK.

  2. Mengecek melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Untuk sebagian penerima, status pencairan juga bisa dipantau lewat aplikasi Pospay atau dengan datang langsung ke kantor pos sesuai instruksi.

Tips Agar Tidak Terlewat Bantuan

  • Perbarui data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan informasi pribadi Anda.

  • Rutin mengecek situs resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

  • Waspada terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU.

Baca juga:  Publikasi Berita KKN untuk Mahasiswa, Panduan Lengkapnya Cek di Sini

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Produktif Sejak Bangku Kuliah: Rachel Evangeline dan Cecilia Laurent Tumbuh sebagai Student-Entrepreneur di BINUS @Bandung
BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:03 WIB

Produktif Sejak Bangku Kuliah: Rachel Evangeline dan Cecilia Laurent Tumbuh sebagai Student-Entrepreneur di BINUS @Bandung

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Berita Terbaru