BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Perbaiki Layanan, Mobile JKN Jadi Solusi Digital

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang menjadi mitra BPJS.

Menurutnya, masih ada sejumlah keluhan dari peserta yang perlu segera diatasi.

“Selain soal layanan, kami juga menerima keluhan seperti obat kosong hingga proses rujukan yang dirasa berbelit,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, pada Kamis, 25 September 2025.

Menanggapi keluhan masyarakat, BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui pengembangan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini kini dilengkapi fitur Human AI yang bisa menjawab berbagai pertanyaan seputar layanan BPJS.

Baca juga:  Cegah Bullying, Mahasiswa KKN MB UIN Walisongo Sosialisasi di SD Negeri 01 Lanji

“Peserta cukup unduh Mobile JKN, lalu bisa bertanya apa saja. Bahkan, urusan antrian di rumah sakit bisa dilakukan dari rumah melalui fitur antrian online,” kata Ghufron.

Dengan layanan ini, peserta tak perlu lagi menunggu lama di fasilitas kesehatan.

Sistem digital tersebut diharapkan dapat memangkas antrean dan meningkatkan kenyamanan pasien.

Ghufron juga mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan.

Ia mencontohkan, saat awal berdiri pada 2014, jumlah peserta yang mengakses layanan per hari hanya sekitar 252 ribu. Kini, angka itu melonjak drastis hingga lebih dari dua juta orang per hari.

Baca juga:  Wagub Jateng Ajak Mahasiswa Unnes Rawat Toleransi Lewat Moderasi Beragama

“Secara umum sudah jauh lebih baik. Masih ada kasus-kasus, tapi jumlahnya berkurang signifikan. Kami optimistis kualitas layanan terus meningkat,” jelasnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan juga membuka berbagai saluran pengaduan, baik tatap muka maupun non-tatap muka.

Peserta bisa menyampaikan laporan langsung ke kantor BPJS, mobil BPJS Keliling, hingga Mall Pelayanan Publik.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, maupun Care Center 165.

Ghufron kembali mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Bersama Ibu-Ibu PKK di RW 05 Kaligawe, Susukan

Menurutnya, kolaborasi dengan mitra fasilitas kesehatan sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ke depan, pengawasan akan terus kami tingkatkan agar pelayanan semakin baik dan tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru