Formasi PPPK 2024 Masih Menyisakan Kekosongan Ribuan Kursi, BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Proses Pengangkatan ASN

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Isu mengenai formasi PPPK 2024 kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (25/08/2025).

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tahapan seleksi agar kebutuhan ASN di berbagai instansi dapat segera terpenuhi.

“Kami minta para pengelola kepegawaian instansi bersinergi menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari berbagai tahapan administrasi, seperti penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu, dan pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu. Hal ini penting agar prioritas nasional dan potensi daerah selaras dengan pembangunan SDM sehingga kebutuhan ASN di berbagai instansi terpenuhi secara optimal dan tepat waktu,” jelas Prof. Zudan di hadapan anggota dewan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Stunting di Kelas Ibu Hamil Desa Mlilir

Dari sisi angka, BKN mencatat bahwa dari total 1.008.337 formasi PPPK yang dibuka pada seleksi tahun 2024, sebanyak 875.934 sudah terisi.

Artinya, tingkat keterisian formasi PPPK Penuh Waktu, yang meliputi Tahap I dan II, baru mencapai sekitar 87 persen.

Masih ada formasi yang kosong karena beberapa kendala, mulai dari minimnya pelamar yang sesuai syarat, instansi yang belum menyelesaikan proses finalisasi, hingga instansi yang memilih tidak melanjutkan seleksi tahap II.

Upaya optimalisasi pun dilakukan. BKN mencatat ada tambahan 46.663 formasi yang kemudian diisi melalui mekanisme pengangkatan ulang.

Namun, sebanyak 5.455 formasi hasil optimalisasi tetap tidak terisi karena tidak diambil oleh peserta. Kondisi ini menunjukkan masih adanya gap antara kebutuhan instansi dengan ketersediaan sumber daya manusia.

Baca juga:  BKN Percepat Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN di Daerah

Selain pengangkatan penuh waktu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga membuka opsi PPPK Paruh Waktu untuk memaksimalkan sisa formasi.

Kebijakan ini menyasar pegawai Non-ASN yang sebelumnya sudah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Instansi pemerintah diberikan tenggat waktu hingga Senin, 25 Agustus 2025, untuk mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Data BKN per 22 Agustus 2025 menunjukkan, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.068.495 atau sekitar 78% dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.

Namun, dari angka itu terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan. Mayoritas penyebabnya adalah pegawai yang tidak lagi aktif bekerja (41,6%) serta keterbatasan anggaran (39,7%).

Baca juga:  PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap Akhir, Begini Alur Penetapan NI hingga Pelantikan

Mekanisme pengadaan kebutuhan PPPK 2024 sendiri dijalankan berdasarkan prioritas. Pertama, peluang diberikan kepada Pelamar Prioritas (P1), kemudian dilanjutkan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), tenaga Non-ASN yang sudah masuk database BKN, serta pegawai Non-ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Agenda RDP bersama Komisi II DPR RI kali ini memang difokuskan untuk mendengarkan paparan BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Editor : Hendra

Sumber Berita: BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru