Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah pusat menegaskan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.

Hal ini ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat membahas kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan sejumlah pengembang.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, sebagai respons atas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM pada 13 Desember 2025 yang mengatur penghentian sementara izin pembangunan perumahan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Distribusikan 160 Mushaf Wakaf AlQuran di Wonokerso

Kebijakan ini diambil untuk menata kembali pembangunan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan risiko bencana di masa depan.

Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, percepatan pembangunan perumahan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

“Kami mendukung upaya Gubernur Jawa Barat dalam pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujar Ara, Kamis (22/1/2026).

Ara menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan.

Baca juga:  Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Ia menilai persoalan tata ruang, perizinan, hingga akses pembiayaan tidak bisa diselesaikan secara parsial.

“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan sangat besar. Masalah pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus diselesaikan bersama agar pembangunan cepat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Ara, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang menjadi kunci agar program perumahan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa penerbitan izin pembangunan perumahan akan dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Sosialisasi Penggunaan Gadget Bersama Ibu-Ibu PKK di RW 5 Kaligawe

Proses tersebut akan merujuk pada kajian ilmiah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan,” kata Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.

Ia menegaskan pembangunan perumahan tidak boleh dilakukan di kawasan persawahan, bantaran sungai, tebing, maupun daerah rawan bencana karena bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Berita Terbaru