Jatengvox.com – Pemerintah terus menjaga komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian keluarga, bantuan sosial (bansos) menjadi instrumen penting untuk menopang kebutuhan dasar dan mendorong kesejahteraan.
Dua program yang paling dinantikan setiap tahunnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Memasuki awal tahun 2026, pertanyaan seputar jadwal pencairan, khususnya periode Januari, kembali ramai dibicarakan masyarakat.
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos Awal 2026
Jika merujuk pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Untuk awal tahun, pencairan pada Januari 2026 diperkirakan masuk tahap pertama.
Meski demikian, hingga kini jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Biasanya, pencairan dilakukan setelah proses pemutakhiran data dan penetapan penerima selesai dilakukan di tingkat pusat hingga daerah.
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi agar tidak tertinggal tahapan penting, terutama terkait kelengkapan data penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan utama PKH bukan hanya membantu kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.
Besaran bantuan PKH tahun berjalan masih mengacu pada kategori penerima, antara lain:
Ibu hamil/nifas dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp900.000 per tahun
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp2.400.000 per tahun
Dana PKH disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung mekanisme yang ditetapkan di masing-masing wilayah.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana BPNT tidak dapat dicairkan tunai, melainkan digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak, atau kebutuhan lainnya di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Program ini dirancang untuk memastikan keluarga rentan tetap memiliki akses terhadap pangan bergizi dan layak konsumsi.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara daring yang mudah diakses.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha yang tersedia
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat.














