Jatengvox.com – Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 segera dimulai. Tahapan awal akan dibuka pada akhir Desember 2025, diawali dengan pengumuman kuota sekolah.
Informasi ini menjadi penting bagi sekolah, guru, dan siswa kelas XII yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
SNBP dikenal sebagai jalur seleksi tanpa tes tertulis di kampus, sehingga kesiapan administrasi dan kelengkapan data menjadi kunci utama. Kesalahan kecil dalam pengisian data bisa berdampak besar pada peluang siswa.
Pengumuman Kuota Jadi Tahap Awal SNBP 2026
Tahapan SNBP 2026 diawali dengan pengumuman kuota sekolah yang akan disampaikan pada 29 Desember 2025.
Kuota ini menentukan jumlah siswa yang dapat dinyatakan eligible atau berhak mendaftar SNBP dari masing-masing sekolah.
Setelah pengumuman kuota, sekolah masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Masa sanggah dibuka mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Jadwal Lengkap SNBP 2026
Agar tidak terlewat satu pun tahapan penting, berikut rangkaian jadwal SNBP 2026 yang perlu dicermati oleh sekolah dan siswa:
Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026
Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
Masa unduh kartu peserta: 3 Februari – 30 April 2026
Tahapan ini bersifat berurutan. Artinya, sekolah harus lebih dulu memiliki akun SNPMB sebelum dapat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Ketentuan Kuota Sekolah SNBP 2026
Besaran kuota SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Pada SNBP 2026, terdapat kebijakan tambahan kuota bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS.
Berikut rincian kuota SNBP 2026:
Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik
Sekolah yang memanfaatkan e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen, sehingga peluang siswa eligible menjadi lebih besar.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar SNBP 2026?
Tidak semua siswa kelas XII bisa langsung mendaftar SNBP. Hanya siswa yang masuk kategori eligible yang diperbolehkan mengikuti seleksi ini.
Adapun ketentuan siswa eligible SNBP 2026 meliputi:
Termasuk dalam daftar siswa terbaik sesuai kuota sekolah
Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang dikeluarkan Kemendikdasmen
Data nilai dan identitas telah terinput lengkap di PDSS
Selain itu, siswa wajib memiliki akun SNPMB sendiri sebagai syarat utama pendaftaran SNBP.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan pengisian PDSS sering menjadi kendala utama. Padahal, kesalahan atau keterlambatan dari pihak sekolah bisa menghambat siswa yang sebenarnya berprestasi.
Karena itu, koordinasi antara pihak sekolah, guru, dan siswa perlu dilakukan sejak awal. Sosialisasi internal dan pengecekan data secara berkala menjadi langkah sederhana namun krusial.
Editor : Murni A













