Cara Cek Pencairan BSU Desember 2025 Lewat HP, Berikut Syarat dan Tahapannya

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada akhir 2025.

Program ini menjadi salah satu yang paling ditunggu karena memberikan bantuan tunai untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu.

Meskipun pengumuman resmi pencairan terakhir dirilis pada Juli 2025, masyarakat tetap bisa mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui laman resmi Kemnaker.

Proses pengecekannya sederhana dan bisa dilakukan langsung dari ponsel.

Baca juga:  Kementerian PU dan Menko PM Kawal Ketat Izin PBG Pesantren di Indonesia

Cara Cek BSU Desember 2025 Lewat HP

Kemnaker menyediakan fitur pengecekan penerima BSU melalui situs khusus. Fitur ini memudahkan pekerja untuk mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima tanpa harus menunggu informasi dari perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah lengkapnya:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id

  2. Geser layar ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”

  3. Masukkan NIK sesuai KTP dan kode CAPTCHA yang muncul

  4. Tekan tombol “Cek Status”

  5. Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak

Kemnaker mengingatkan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak semua pekerja akan menerima bantuan pada waktu yang sama.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kenalkan Nutrisi Pintar dan D’Ozone untuk Pertanian Ramah Lingkungan

Karena itu, pengecekan berkala disarankan agar penerima tidak terlewat informasi.

Link Resmi Cek BSU

Untuk memastikan keaslian informasi, pengecekan hanya dianjurkan melalui laman resmi berikut:

 https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain melalui situs, Kemnaker juga membagikan informasi terbaru seputar BSU lewat akun media sosial resminya. Pekerja diminta tetap waspada terhadap situs palsu atau pesan yang meminta data pribadi di luar platform resmi pemerintah.

Syarat Penerima BSU Desember 2025

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, mengacu pada ketentuan dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid

  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

  4. Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode sebelumnya

  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri

  6. Data kepesertaan serta rekening bank aktif dan sesuai dengan identitas yang terdaftar

Baca juga:  Pemerintah Dukung Inisiatif Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Usut Demo Agustus 2025

Kemnaker menekankan pentingnya memastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank telah benar. Sering kali, bantuan gagal tersalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Berita Terbaru