Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas martabat manusia.

Pemeriksaan dan berbagai laporan yang masuk memperlihatkan bahwa kasus TPPO terus berkembang, sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih serius dan terpadu.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan perlindungan menyeluruh kepada para korban.

Menurutnya, upaya menanggulangi TPPO bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 17 Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

“TPPO ini bukan sekadar pelanggaran hukum saja, tetapi kejahatan serius terhadap martabat manusia. Karena itu butuh penanganan yang komprehensif, kolaboratif melibatkan seluruh sektor,” ujar Veronica dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Veronica menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparat, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi prioritas agar penindakan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus TPPO banyak terjadi karena korban tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Minimnya informasi dan lemahnya pengawasan membuat korban mudah terjebak dalam eksploitasi.

Baca juga:  Kota Semarang Luncurkan Program Keluarga Cemara untuk Tekan Angka Stunting

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak-anak tidak lagi menjadi korban. Ini tanggung jawab bersama, dan hanya bisa diselesaikan jika semua pihak bergerak bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat juga mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan ini menyasar masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan potensi kejahatan lintas negara.

Kepala Bidang Inteligen dan Kepatuhan Internal Keimigrasian Kanwil Imigrasi Jakarta, Hamdan Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa banyak kasus berawal dari janji palsu yang sulit diverifikasi oleh calon pekerja.

Baca juga:  IHSG Menguat di Akhir Oktober, Sektor Perbankan dan Komoditas Jadi Penggerak

Tak jarang, korban berangkat dengan harapan kesejahteraan, namun setibanya di negara tujuan justru mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga kehilangan kebebasan.

“Beberapa waktu lalu ada yang berangkat dengan janji gaji besar, ternyata sampai sana diperlakukan tidak baik, bahkan ada yang tidak bisa pulang. Itu menjadi beban bagi negara dan kami ingin masyarakat mendapat pekerjaan yang layak dan aman,” jelas Hamdan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru