Jatengvox.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas martabat manusia.
Pemeriksaan dan berbagai laporan yang masuk memperlihatkan bahwa kasus TPPO terus berkembang, sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih serius dan terpadu.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan perlindungan menyeluruh kepada para korban.
Menurutnya, upaya menanggulangi TPPO bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat.
“TPPO ini bukan sekadar pelanggaran hukum saja, tetapi kejahatan serius terhadap martabat manusia. Karena itu butuh penanganan yang komprehensif, kolaboratif melibatkan seluruh sektor,” ujar Veronica dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Veronica menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparat, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi prioritas agar penindakan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus TPPO banyak terjadi karena korban tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Minimnya informasi dan lemahnya pengawasan membuat korban mudah terjebak dalam eksploitasi.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak-anak tidak lagi menjadi korban. Ini tanggung jawab bersama, dan hanya bisa diselesaikan jika semua pihak bergerak bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat juga mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan ini menyasar masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan potensi kejahatan lintas negara.
Kepala Bidang Inteligen dan Kepatuhan Internal Keimigrasian Kanwil Imigrasi Jakarta, Hamdan Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa banyak kasus berawal dari janji palsu yang sulit diverifikasi oleh calon pekerja.
Tak jarang, korban berangkat dengan harapan kesejahteraan, namun setibanya di negara tujuan justru mengalami kekerasan, eksploitasi, hingga kehilangan kebebasan.
“Beberapa waktu lalu ada yang berangkat dengan janji gaji besar, ternyata sampai sana diperlakukan tidak baik, bahkan ada yang tidak bisa pulang. Itu menjadi beban bagi negara dan kami ingin masyarakat mendapat pekerjaan yang layak dan aman,” jelas Hamdan.
Editor : Murni A













