Digitalisasi Pemilu Belum Siap Total, KPU Tekankan Pentingnya Regulasi yang Kuat

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai bahwa penerapan teknologi dalam pelaksanaan Pemilu mendatang masih menghadapi sejumlah tantangan.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, dalam diskusi publik bertajuk “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-Dem) bekerja sama dengan KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana mengakomodasi suara pemilih pemula, yang jumlahnya semakin besar dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, penduduk berusia 15–47 tahun mencapai sekitar 46,3 persen dari total populasi Indonesia—sebuah potensi besar yang tidak bisa diabaikan dalam proses demokrasi.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 30 Bantu Posyandu Lansia di Dukuh Kalisori

Menurut Iffa, jajak pendapat KPU menunjukkan bahwa generasi muda kini menginginkan pemilu yang lebih praktis dan modern.

“Mereka mulai menuntut sistem e-voting, sudah merasa tidak zaman lagi menggunakan surat suara dan datang ke TPS. Ada yang bahkan berharap bisa memilih dari rumah,” ungkapnya.

Meski keinginan untuk beralih ke sistem digital cukup tinggi, Iffa menegaskan bahwa regulasi menjadi tantangan utama.

Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini belum mengatur secara eksplisit penggunaan teknologi digital dalam proses pemungutan suara.

“Sebenarnya, yang pertama harus kita siapkan adalah payung hukumnya. Sebagai penyelenggara yang wajib memberikan kepastian hukum, KPU tentu tidak bisa melangkah tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Baca juga:  Easter Jubilee: Rayakan Momen Penuh Sukacita di Mall of Indonesia

Iffa menambahkan bahwa situasi ini berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dalam peraturannya sudah membuka ruang bagi penggunaan teknologi.

Namun, penerapan sistem digital dalam Pilkada tetap bersifat terbatas dan bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.

“Kalau bicara pemerintah daerah, berarti menyangkut infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga harus bisa meningkatkan literasi digital masyarakat, agar teknologi tidak malah menimbulkan kebingungan atau ketimpangan,” jelasnya.

Pandangan senada disampaikan Wijaya Kusumawardhana, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Ia menilai bahwa setiap langkah menuju digitalisasi pemilu harus diiringi dengan regulasi yang kuat dan komprehensif.

Baca juga:  Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka, Formasi Besar-Besaran untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Posisi Digital

“Pentingnya payung hukum itu tidak bisa diabaikan. Dengan regulasi yang jelas, kebijakan apa pun yang dijalankan pemerintah akan memiliki arah dan kepastian,” tutur Wijaya.

Kemkomdigi, lanjutnya, saat ini tengah menyusun sejumlah peraturan terkait pemanfaatan teknologi digital, terutama untuk memastikan bahwa peran teknologi tetap sebagai alat bantu manusia, bukan pengganti sepenuhnya.

“Fokusnya bukan menjadikan teknologi sebagai pemeran utama, tapi bagaimana ia bisa membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi proses,” katanya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan CSR Lebih dari Rp1,7 Miliar, Wujud Komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Kerja dari Hotel Jadi Tren Remote Work, Batam Tawarkan 24 Jam Produktif Sekaligus Recharge
Prodia Resmikan ‘Stemcell Clinic by Prodia’, Perkuat Layanan Preventif dan Regeneratif untuk Masa Depan Kesehatan
Pembatasan Ruang Udara China 2026 berdampak pada Sektor Pariwisata Indonesia
Jaga Keselamatan Perjalanan, Seluruh Pekerja LRT Jabodebek Jalani Medical Check-Up
Biosolar Dianggap Murahan? Justru Ini yang Dilakukan Pemilik SUV Diesel Cerdas Saat Harga Dexlite Meledak 70%
Dari Rollerblade hingga Kairo: Bagaimana 13 Anak di Rumah Singgah Menginspirasi Gerakan Sosial Baru Smart Salary
Tempat para pelari lahir, berkumpul, dan berkembang. “ALPEN RUN,” sebuah merek komunitas lari baru yang diluncurkan oleh Alpen, akan membuka toko pertamanya di Taman Meiji Metropolitan Tokyo pada hari Jumat, 24 April.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:03 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan CSR Lebih dari Rp1,7 Miliar, Wujud Komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kerja dari Hotel Jadi Tren Remote Work, Batam Tawarkan 24 Jam Produktif Sekaligus Recharge

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Prodia Resmikan ‘Stemcell Clinic by Prodia’, Perkuat Layanan Preventif dan Regeneratif untuk Masa Depan Kesehatan

Senin, 20 April 2026 - 13:03 WIB

Pembatasan Ruang Udara China 2026 berdampak pada Sektor Pariwisata Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Jaga Keselamatan Perjalanan, Seluruh Pekerja LRT Jabodebek Jalani Medical Check-Up

Berita Terbaru