OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya praktik rentenir yang masih menjerat masyarakat kecil. Dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengajak seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat aktif memberantas praktik tersebut.

Menurut Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, rentenir sudah ada sejak lama dan skema pinjamannya seringkali “mencekik leher” masyarakat.

Ia menilai lembaga keuangan formal perlu menawarkan solusi pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan memiliki bunga wajar agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.

Baca juga:  Mahasiswa Jadi Tulang Punggung Indonesia Emas 2045, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Diri

“Kita menantang PUJK untuk memberikan akses pembiayaan dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable,” ujar Kiki, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Meski demikian, Kiki mengakui bahwa lembaga keuangan memiliki tanggung jawab menjalankan proses Know Your Customer (KYC) sebagai bagian dari regulasi.

Hal ini seringkali membuat pencairan pinjaman menjadi lebih lama dibandingkan rentenir yang memberikan uang secara instan.

Namun, OJK mendorong agar proses tersebut dapat disederhanakan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Tujuannya agar masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil, bisa lebih mudah mengakses pembiayaan resmi.

Baca juga:  Dukung Digitalisasi, Tim KKN UIN Walisongo Semarang Dampingi UMKM Desa Wirogomo Lewat Google Maps

“Saya pernah ke pasar di Yogyakarta. Ibu-ibu pedagang di sana hanya butuh pinjaman sekitar lima ratus ribu sampai satu juta rupiah. Sayangnya, mereka lebih memilih rentenir karena prosesnya cepat,” kata Kiki.

Ia menambahkan, justru di situlah lembaga keuangan harus bisa berinovasi—hadir dengan solusi yang cepat, aman, dan tidak memberatkan.

Friderica juga menekankan pentingnya Bulan Inklusi Keuangan (BIK) sebagai momentum untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Program ini, kata dia, merupakan bagian dari mandat OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca juga:  Coding Jadi Pengalaman Baru dan Seru Bagi Siswa SDN Gondoriyo 02 Bersama KKN Tematik UPGRIS Mengabdi

Melalui inklusi keuangan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, karena memiliki akses terhadap tabungan, asuransi, investasi, maupun pembiayaan produktif.

“Survei menunjukkan bahwa literasi dan inklusi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 15 Berpartisipasi dalam Kegiatan Posyandu dan Edukasi Ibu Hamil di Desa Campurejo

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru