Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 05 Dampingi Pembentukan Posbakum di Desa Cacaban

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 85 Posko 05 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berperan aktif dalam mendampingi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Cacaban, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB di Kantor Kelurahan Desa Cacaban, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 Posko 05 UIN Walisongo.

Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Sayogo, selaku Koordinator Posbakum Desa Cacaban.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Posbakum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Kendal tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca juga:  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, KKN UIN Walisongo Posko 05 Gelar Seminar Ekologi di Desa Pamriyan

“Kami berharap Posbakum ini menjadi wadah konsultasi dan edukasi hukum bagi warga agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Adi Sutopo, Lurah Desa Cacaban, yang sekaligus memandu jalannya pembentukan Posbakum.

Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting dalam membangun kesadaran hukum keluarga di masyarakat, terutama dalam menghadapi permasalahan sosial yang sering muncul di tingkat desa.

Ia juga menegaskan bahwa dasar pembentukan Posbakum telah diatur secara resmi dalam edaran Bupati Kendal, sehingga perlu segera ditindaklanjuti dengan pembentukan struktur organisasi yang jelas.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 13 Kenalkan Dasar-Dasar Coding di SDN 1 Ungaran

Lebih lanjut, Bapak Adi Sutopo menguraikan bahwa komposisi kepengurusan Posbakum akan disusun agar setiap anggota memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang terarah.

Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan kegiatan Posbakum berjalan efektif dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyuluhan hukum secara rutin agar masyarakat Desa Cacaban semakin memahami hukum dan mampu bertindak bijak dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 Posko 05 UIN Walisongo Semarang turut memberikan pendampingan administratif dan konseptual, membantu perangkat desa dalam menyusun rancangan pembentukan Posbakum serta merancang agenda kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca juga:  Mahasiswi KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 06 Adakan Sosialisasi Bullying di SD Negeri Sedayu

Koordinator Posko 05, Angga Adi Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan pendampingan ini, masyarakat Desa Cacaban bisa mendapatkan manfaat nyata dari adanya Posbakum. Posbakum bukan hanya wadah hukum, tetapi juga ruang pembelajaran agar masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum Desa Cacaban, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan desa.

Penulis : Angga Adi Pratama

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru