Jatengvox.com – Kualitas pelayanan publik Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Berdasarkan penilaian lembaga tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dinilai masih berada di level atas dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan capaian positif ini harus terus dijaga, terlebih saat lembaganya mulai menerapkan sistem penilaian baru pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Farida dalam acara Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree, Semarang, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Farida menjelaskan, tahun ini Ombudsman melakukan transformasi dalam sistem penilaian terhadap instansi pemerintah.
Jika sebelumnya dikenal dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, kini penilaiannya bergeser menjadi Opini Maladministrasi.
“Pendekatan baru ini tidak hanya melihat seberapa patuh instansi terhadap aturan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang bisa muncul dalam proses penyelenggaraan pelayanan,” ujarnya.
Dengan metode baru ini, Ombudsman berupaya tidak hanya mengukur hasil, tetapi juga memperbaiki sistem dari dalam.
“Kami ingin mendorong penyelenggara layanan publik agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan layanan yang berkualitas dan berintegritas,” tambah Farida.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan di Jateng bukan hanya terlihat dari penghargaan, tetapi juga dari tren kenaikan nilai kepatuhan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, nilai kepatuhan Pemprov Jateng masih berada di zona kuning dengan skor 73,49. Setahun kemudian, nilai tersebut melonjak ke zona hijau dengan skor 93,14, yang masuk kategori opini kualitas tertinggi.
Kinerja itu terus membaik pada 2023 dengan nilai 94,5 dan bahkan meningkat lagi menjadi 98,21 pada tahun 2024, menjadikan Jawa Tengah tetap sebagai salah satu provinsi dengan pelayanan publik paling unggul di Indonesia.
Sumarno mengapresiasi peran Ombudsman dalam proses asesmen tersebut. “Penilaian dari Ombudsman membantu kami untuk terus memperbaiki sistem dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Lebih jauh, Sumarno menekankan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan sekadar angka atau penghargaan, tetapi bagaimana masyarakat merasa terbantu dan masalahnya terselesaikan.
Hal ini sejalan dengan program prioritas pertama Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, yakni mewujudkan Good Clear Government dan Collaborative Governance.
Program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan kualitas aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat desa.
“Pelayanan publik yang baik itu ketika masyarakat merasa nyaman, terbantu, dan yakin bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalannya,” pungkasnya.
Editor : Murni A