Ujian Nasional Dihapus, Tes Kemampuan Akademik Jadi Pengganti Mulai November 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia, dengan pendekatan yang dinilai lebih adil, fleksibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Berbeda dari Ujian Nasional yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA bersifat sukarela.

Artinya, siswa maupun sekolah dapat memilih untuk ikut serta sebagai bagian dari pemetaan capaian akademik, bukan sebagai tolok ukur kelulusan.

Baca juga:  Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai

Menurut penjelasan resmi Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA ditujukan untuk memetakan kemampuan akademik siswa serta membantu satuan pendidikan melakukan perbaikan dalam proses belajar-mengajar.

Dengan demikian, hasil TKA bukan untuk menilai individu semata, melainkan untuk memperkuat sistem pembelajaran secara menyeluruh.

Pendekatan baru ini diharapkan dapat mengurangi tekanan psikologis siswa, yang selama ini kerap muncul akibat sistem ujian akhir berskala nasional.

TKA hadir sebagai bentuk evaluasi yang lebih humanis dan objektif.

Minat terhadap pelaksanaan TKA perdana cukup tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat sekitar 3,5 juta siswa dari berbagai daerah telah mendaftarkan diri.

Baca juga:  Rapat Anggota Tahunan KSPPS Salimah Kendal Tahun Buku 2025 Dimeriahkan Pelatihan UMKM Syariah dan Penyerahan Bantuan

Pelaksanaan perdana TKA dijadwalkan berlangsung pada November 2025, khusus untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat.

Kemendikdasmen menetapkan bahwa TKA akan berlangsung dalam tiga gelombang, dengan setiap gelombang terdiri dari dua hari pelaksanaan berdasarkan pembagian mata pelajaran.

Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat

Berdasarkan Gelombang:

  • Gelombang I: 3–4 November 2025

  • Gelombang II: 5–6 November 2025

  • Gelombang III: 8–9 November 2025

Berdasarkan Mata Pelajaran:
Hari Pertama:

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • Bahasa Inggris

Hari Kedua:

  • Mata pelajaran pilihan I

  • Mata pelajaran pilihan II

Daftar mata pelajaran pilihan dalam TKA meliputi:

Baca juga:  Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Matematika lanjutan, Bahasa Indonesia lanjutan, Bahasa Inggris lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn (Pendidikan Pancasila), serta berbagai bahasa asing seperti Arab, Jerman, Prancis, Jepang, Korea, dan Mandarin.

Selain itu, terdapat juga opsi Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan bagi siswa SMK yang ingin menyesuaikan ujian dengan kompetensi kejuruan mereka.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Berita Terbaru