Ujian Nasional Dihapus, Tes Kemampuan Akademik Jadi Pengganti Mulai November 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia, dengan pendekatan yang dinilai lebih adil, fleksibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Berbeda dari Ujian Nasional yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA bersifat sukarela.

Artinya, siswa maupun sekolah dapat memilih untuk ikut serta sebagai bagian dari pemetaan capaian akademik, bukan sebagai tolok ukur kelulusan.

Baca juga:  Kegiatan Mengajar TPQ sebagai Bentuk Pengabdian Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 30 terhadap Pendidikan Agama Islam

Menurut penjelasan resmi Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA ditujukan untuk memetakan kemampuan akademik siswa serta membantu satuan pendidikan melakukan perbaikan dalam proses belajar-mengajar.

Dengan demikian, hasil TKA bukan untuk menilai individu semata, melainkan untuk memperkuat sistem pembelajaran secara menyeluruh.

Pendekatan baru ini diharapkan dapat mengurangi tekanan psikologis siswa, yang selama ini kerap muncul akibat sistem ujian akhir berskala nasional.

TKA hadir sebagai bentuk evaluasi yang lebih humanis dan objektif.

Minat terhadap pelaksanaan TKA perdana cukup tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat sekitar 3,5 juta siswa dari berbagai daerah telah mendaftarkan diri.

Baca juga:  Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan

Pelaksanaan perdana TKA dijadwalkan berlangsung pada November 2025, khusus untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat.

Kemendikdasmen menetapkan bahwa TKA akan berlangsung dalam tiga gelombang, dengan setiap gelombang terdiri dari dua hari pelaksanaan berdasarkan pembagian mata pelajaran.

Jadwal TKA SMA/SMK/Sederajat

Berdasarkan Gelombang:

  • Gelombang I: 3–4 November 2025

  • Gelombang II: 5–6 November 2025

  • Gelombang III: 8–9 November 2025

Berdasarkan Mata Pelajaran:
Hari Pertama:

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • Bahasa Inggris

Hari Kedua:

  • Mata pelajaran pilihan I

  • Mata pelajaran pilihan II

Daftar mata pelajaran pilihan dalam TKA meliputi:

Baca juga:  Mahasiswa KKN 13 UPGRIS Kenalkan Inovasi Lilin Aromaterapi dari Limbah Rumah Tangga

Matematika lanjutan, Bahasa Indonesia lanjutan, Bahasa Inggris lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn (Pendidikan Pancasila), serta berbagai bahasa asing seperti Arab, Jerman, Prancis, Jepang, Korea, dan Mandarin.

Selain itu, terdapat juga opsi Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan bagi siswa SMK yang ingin menyesuaikan ujian dengan kompetensi kejuruan mereka.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan
Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru