Jatengvox.com – Pemerintah Indonesia menegaskan langkah seriusnya dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025.
Menurutnya, upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.
“Kita mendorong penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah gotong royong yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Arifah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah. Ia mendorong kabupaten/kota di Lampung untuk menyelaraskan kebijakan berbasis gender sekaligus mengoptimalkan anggaran responsif.
Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, terutama untuk memperluas layanan perlindungan korban kekerasan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami sangat mengapresiasi Desa Tapis yang telah menjadi contoh penerapan RBI di tingkat desa. Inovasi semacam ini membuktikan bahwa desa juga bisa menjadi motor perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kebijakan ramah perempuan dan anak.
Pemprov Lampung, katanya, sudah menyiapkan kanal pengaduan berbasis daring bernama Lampung-in agar masyarakat lebih mudah melaporkan kasus kekerasan.
“Lampung sudah meraih Profil Kota Layak Anak (KLA) terbaik tiga tahun berturut-turut. Namun, realitasnya kasus kekerasan masih meningkat dalam lima tahun terakhir, terutama kekerasan seksual dan KDRT,” ungkap Jihan.
Editor : Murni A