Jatengvox.com – Kasus dugaan keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Program yang seharusnya membantu pemenuhan gizi masyarakat justru tersandung masalah serius karena adanya dugaan kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menyikapi hal tersebut, Literatur Institut mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Direktur Literatur Institut, Asran Siara, menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif, baik terkait standar operasional maupun sistem pengawasan internal. Menurutnya, keberlangsungan program gizi nasional hanya bisa terjamin jika aspek keamanan pangan dijadikan prioritas utama.
“Kita berharap program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan dengan prinsip zero accident,” ujar Asran di Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.
Ia juga mendukung langkah tegas BGN yang telah menutup sedikitnya 40 SPPG yang dianggap tidak memenuhi standar.
Menurut Asran, tindakan ini adalah sinyal bahwa BGN serius menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hal utama.
Selain mendesak evaluasi, Asran juga memuji sikap terbuka BGN yang telah menyampaikan permintaan maaf secara publik.
Ia menilai langkah itu krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
“Permohonan maaf ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi,” ucapnya.
Respons cepat BGN, menurut Asran, menunjukkan bahwa lembaga negara sigap dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kesehatan publik.
Hal ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat agar setiap program pemerintah dijalankan dengan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka di hadapan media.
Dengan suara bergetar, ia mengaku menyesalkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah daerah.
“Atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 September 2025.
Editor : Murni A