Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus dugaan keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ramai menjadi perhatian publik.

Program yang seharusnya membantu pemenuhan gizi masyarakat justru tersandung masalah serius karena adanya dugaan kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi hal tersebut, Literatur Institut mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Literatur Institut, Asran Siara, menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif, baik terkait standar operasional maupun sistem pengawasan internal. Menurutnya, keberlangsungan program gizi nasional hanya bisa terjamin jika aspek keamanan pangan dijadikan prioritas utama.

Baca juga:  Tingkatkan Religiusitas, Masyarakat Jurang Belik Adakan Rutinan Pengajian Selapanan

“Kita berharap program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan dengan prinsip zero accident,” ujar Asran di Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.

Ia juga mendukung langkah tegas BGN yang telah menutup sedikitnya 40 SPPG yang dianggap tidak memenuhi standar.

Menurut Asran, tindakan ini adalah sinyal bahwa BGN serius menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hal utama.

Selain mendesak evaluasi, Asran juga memuji sikap terbuka BGN yang telah menyampaikan permintaan maaf secara publik.

Ia menilai langkah itu krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Baca juga:  Maulid Nabi 2025 Hadirkan Long Weekend, Begini Cara Perpanjang Liburnya

“Permohonan maaf ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden yang terjadi,” ucapnya.

Respons cepat BGN, menurut Asran, menunjukkan bahwa lembaga negara sigap dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kesehatan publik.

Hal ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat agar setiap program pemerintah dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka di hadapan media.

Dengan suara bergetar, ia mengaku menyesalkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Baca juga:  THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

“Atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 September 2025.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan
Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya
School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri
Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula
Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:03 WIB

Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:03 WIB

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:03 WIB

School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri

Sabtu, 18 April 2026 - 07:03 WIB

Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula

Berita Terbaru

Berita

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:03 WIB