Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beri Insentif Pajak untuk Ojol dan Angkutan Sewa Khusus

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kabar baik datang untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK) di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan adanya insentif pajak yang ditujukan khusus bagi mereka.

Kebijakan ini disampaikan langsung dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025), yang dihadiri ribuan pengemudi ojol.

Dalam pengumumannya, Luthfi menegaskan bahwa pengemudi ojol roda dua akan mendapatkan insentif pajak sebesar 5 persen, sedangkan pengemudi mobil (ASK maupun ojol roda empat) akan memperoleh insentif 2,5 persen.

Baca juga:  Gubernur Jateng Dorong Industri Jasa Keuangan Perkuat Ekonomi Desa Lewat UMKM dan Koperasi

Kabar ini disambut meriah oleh para pengemudi yang hadir, sebagai bentuk apresiasi nyata pemerintah terhadap kerja keras mereka.

Luthfi menjelaskan, insentif ini akan dibiayai dari berbagai sumber, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, langkah ini menjadi wujud kehadiran pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi para pengemudi ojol.

“Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, kehadiran ojol bukan hanya sebatas layanan transportasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, hingga menjaga stabilitas daerah.

Baca juga:  Kemendikdasmen Ungkap Trik Sukses Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2025

Acara sarasehan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, Forkopimda, DPRD, BUMD, serta unsur TNI-Polri.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan mitra ojol dan ASK.

Di balik kebijakan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa transportasi berbasis aplikasi telah menjadi bagian penting dari ekosistem pembangunan daerah.

Selain menggerakkan roda perekonomian, para pengemudi ojol juga menjadi garda depan dalam menjaga kenyamanan mobilitas masyarakat.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru