Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Anti-Bullying dan Cara Pelaporannya di SDN Pondok 03

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 20:55 7 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Reguler Tim II Desa Pondok dari Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan edukasi mengenai pencegahan dan pelaporan bullying kepada siswa-siswi SDN Pondok 03, khususnya kelas IV, V, dan VI, 29 Juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran anak mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Kegiatan edukasi disampaikan oleh Maharani Dewinta Putri Muchni Bakrie, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dengan menggunakan media poster edukatif yang dirancang dengan bahasa dan tampilan yang mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar.

Baca juga:  SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Materi dalam poster mencakup alur pelaporan bullying, pihak yang dapat dihubungi ketika terjadi bullying, hak-hak korban bullying, serta dasar hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dari tindakan bullying..

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui penjelasan dan diskusi bersama siswa. Para siswa diajak untuk mengenali berbagai bentuk bullying, memahami pentingnya berani melaporkan tindakan bullying, serta mengetahui pihak-pihak yang dapat dimintai bantuan ketika mengalami atau menyaksikan bullying.

Dengan pendekatan yang komunikatif, siswa diberikan pemahaman bahwa melaporkan bullying bukanlah tindakan mengadu, melainkan salah satu langkah untuk memperoleh perlindungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UNDIP Perkuat dan Hidupkan Kembali Bank Sampah di Desa Semin

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak SDN Pondok 03. Kepala SDN Pondok 03, Bapak Sarwoko, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kedatangan mahasiswa KKN dan kegiatan edukasi yang diberikan kepada para siswa.

⁠“Terima kasih sudah datang ke SDN Pondok 03, bermain bersama anak-anak sekaligus mengisi materi yang bermanfaat. Kegiatan seperti ini sangat baik karena anak-anak tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga dapat belajar melalui suasana yang menyenangkan dan interaktif.” — Sarwoko, S.Pd., Kepala SDN Pondok 03.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa kelas IV, V, dan VI SDN Pondok 03 dapat lebih memahami bentuk-bentuk bullying, mengetahui langkah yang tepat ketika mengalami atau melihat tindakan bullying, serta berani meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Baca juga:  PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata peran mahasiswa Fakultas Hukum dalam memberikan edukasi hukum sejak dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.

 

 

Penulis: Maharani Dewinta Putri Muchni Bakrie, KKN R Universitas Diponegoro

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA