Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, turut melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan di Balai Desa Kandeman.
Kegiatan ini dilakukan dengan membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun memperoleh informasi terkait permasalahan yang dihadapi.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi langsung kepada masyarakat sekaligus memberikan pengalaman mengenai pelaksanaan pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Juli 2026 dan 21 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari program Koordinator yang dijalankan oleh mahasiswa Hukum.
Program ini diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi desa melalui koordinasi, pendampingan penataan dokumen, optimalisasi.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa membantu perangkat desa melayani berbagai kebutuhan warga, salah satunya adalah proses pembuatan surat kematian yang diperlukan untuk kepentingan pengurusan warisan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memahami bahwa pelayanan administrasi desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai keperluan administratif dan hukum.
Selain memberikan pelayanan kepada warga, mahasiswa KKN juga melakukan diskusi bersama perangkat Desa Kandeman mengenai proses perancangan dan pendataan Peraturan Desa (Perdes).
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk mendorong pengelolaan informasi hukum di tingkat desa agar lebih tertata dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa bersama perangkat desa turut membahas pentingnya pendataan Perdes yang telah dibuat oleh pemerintah desa.
Pendataan yang baik diperlukan agar perangkat desa maupun masyarakat dapat mengetahui peraturan yang berlaku dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bagi mahasiswa, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan hukum yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam kondisi nyata di lingkungan pemerintahan desa.
Selain persoalan administrasi dan peraturan desa, mahasiswa KKN juga berdiskusi dengan perangkat desa mengenai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
Pembahasan tersebut berangkat dari kekhawatiran terhadap semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berbagai platform digital yang menawarkan perjudian. Perangkat desa menyampaikan perlunya sosialisasi yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya kelompok usia yang dianggap memiliki risiko terpapar judi online.
Berdasarkan informasi dan diskusi dengan perangkat desa, mahasiswa KKN bersama perangkat desa membahas tata cara sosialisasi yang dapat digunakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Penulis: Juan Antoni
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Dian Safitri, S.P., M.Si
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar