Jatengvox.com – Persoalan pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Keterbatasan sarana pengelolaan sampah serta belum adanya regulasi khusus di tingkat desa membuat masyarakat masih mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, salah satunya dengan cara membakar sampah di lingkungan rumah.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro (UNDIP) 2026, Muhammad Ariq Dzakwan, menyusun policy brief berjudul “Optimalisasi Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga melalui Penguatan Kebijakan Desa di Desa Wonokerso, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.”
Kajian ini disusun sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengidentifikasi persoalan pelayanan publik sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Desa Wonokerso.
Penyusunan policy brief dilakukan berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan Pemerintah Desa Wonokerso selama pelaksanaan KKN. Dari proses tersebut ditemukan bahwa Desa Wonokerso belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS), belum tersedia sistem pengangkutan sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta belum terdapat regulasi desa yang secara khusus mengatur tata kelola pengelolaan sampah.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat memilih membakar sampah rumah tangga secara mandiri di pekarangan masing-masing.
Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di Desa Wonokerso tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku masyarakat.
Keterbatasan sistem pelayanan persampahan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Tanpa adanya sarana, regulasi, kelembagaan, dan mekanisme pengelolaan yang jelas, masyarakat memiliki keterbatasan dalam memperoleh alternatif pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan.
Pembakaran sampah secara terus-menerus juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan gangguan kesehatan akibat paparan asap. Di sisi lain, ketiadaan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi membuat pelayanan publik di bidang persampahan belum dapat berjalan secara optimal.
Melalui policy brief tersebut, mahasiswa menawarkan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas Desa Wonokerso.
Salah satu rekomendasi utama adalah penyusunan regulasi desa mengenai pengelolaan sampah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan pelayanan persampahan sekaligus memperjelas pembagian tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban setiap pihak yang terlibat.
Selain regulasi, pengembangan sistem pengelolaan sampah juga direkomendasikan dilakukan secara bertahap. Tahapan awal dapat mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan lokasi TPS atau TPS komunal, serta pembentukan mekanisme pengumpulan sampah di tingkat desa.
Pemerintah Desa juga didorong untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang guna memperoleh dukungan teknis maupun pelayanan pengangkutan sampah menuju TPA.
Rekomendasi lainnya adalah penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat. Pemerintah Desa dapat memberikan sosialisasi secara berkala mengenai pemilahan sampah, pengurangan penggunaan bahan sekali pakai, serta dampak pembakaran sampah terhadap kesehatan dan lingkungan.
Edukasi juga dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, kader kesehatan, sekolah, dan tokoh masyarakat.
Pengelolaan sampah juga membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Pemerintah Desa Wonokerso dapat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kapasitas desa dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Penyusunan policy brief ini menempatkan persoalan sampah sebagai bagian dari isu tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan adanya kajian dan rekomendasi kebijakan, Pemerintah Desa Wonokerso diharapkan memiliki bahan pertimbangan dalam merancang sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN tidak hanya berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi melalui kajian kebijakan yang dapat menjadi salah satu masukan bagi pemerintah desa.
Ke depan, penguatan regulasi, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi Desa Wonokerso.
Penulis: Tim KKN-R Undip Desa Wonokerso 2026
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar