Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 bersama Ketua PKK Desa Depok, Ibu Rafika, dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) 2026 Desa Depok melaksanakan program kerja “Penyusunan Media Informasi Tata Kelola Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat” pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Balai Desa Depok, Kabupaten Batang.
Program ini diinisiasi oleh Aglean Visecia Sinaga, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pembagian peran dan alur koordinasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Program tersebut menyasar perangkat desa, Ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, serta masyarakat Desa Depok.
Pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada masyarakat. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah desa, pengurus lingkungan, kelompok masyarakat, dan rumah tangga agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara lebih terarah.
Karena itu, program ini tidak hanya membahas bagaimana masyarakat memilah sampah, tetapi juga menjelaskan siapa melakukan apa dan bagaimana setiap pihak dapat saling berkoordinasi.
Kegiatan dilaksanakan secara bertahap untuk menjangkau berbagai pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan sampah di Desa Depok.
Sosialisasi awal pada 4 Agustus 2026 melibatkan pemerintah desa, Ketua RT/RW, dan masyarakat. Selanjutnya, sosialisasi lanjutan dilaksanakan pada 13 Agustus 2026 dengan sasaran ibu-ibu PKK yang bertepatan dengan kegiatan perkumpulan PKK Desa Depok.
Pembagian waktu dan sasaran tersebut dilakukan agar informasi mengenai tata kelola pengelolaan sampah dapat disampaikan kepada berbagai pihak sesuai dengan peran masing-masing.
Pada kegiatan tanggal 4 Agustus, sosialisasi diawali dengan penyampaian mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan keterlibatan setiap pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Mahasiswa kemudian menyampaikan pembagian peran antara pemerintah desa, Ketua RT/RW, dan masyarakat.
Dalam materi tersebut, pemerintah desa diperkenalkan sebagai fasilitator kebijakan, penyedia sarana utama, sekaligus pengawas jalannya sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.
Ketua RT/RW berperan sebagai koordinator lapangan, penggerak swadaya masyarakat, serta penghubung komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Sementara itu, masyarakat menjadi pelaksana utama dengan melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing serta berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan seperti kerja bakti.
Kepala Desa Depok, H. Kaminoto, memberikan apresiasi terhadap program yang dilaksanakan mahasiswa KKN karena dinilai membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pembagian peran dalam pengelolaan sampah di desa.
“Program ini sangat membantu karena sebelumnya pembagian peran dan tanggung jawab terkait pengelolaan sampah belum tersusun secara jelas,” ujar H. Kaminoto.
Salah satu warga Desa Depok, Ibu Tatik, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat serta dapat segera diterapkan dalam pengelolaan sampah di Desa Depok.
“Saya senang ada sosialisasi seperti ini. Semoga semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan apa yang sudah disampaikan dapat segera diimplementasikan di Desa Depok,” ujar Ibu Tatik.
Pernyataan tersebut memperkuat pentingnya kejelasan peran dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya pembagian tugas yang lebih jelas, setiap pihak diharapkan dapat memahami tanggung jawabnya sekaligus mengetahui pihak yang perlu dihubungi ketika terdapat kendala di lapangan.
Penyerahan luaran berupa Leaflet Tata Kelola Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat kepada Kepala Desa Depok, H. Kaminoto
Setelah menjelaskan pembagian peran, mahasiswa mengenalkan alur koordinasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Alur tersebut dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah. Masyarakat melakukan pemilahan sampah sebelum kemudian dikumpulkan pada titik yang telah disepakati melalui koordinasi RT/RW.
Apabila terdapat kendala dalam proses pengelolaan, pengurus lingkungan dapat berkoordinasi dengan petugas atau pemerintah desa. Selanjutnya, sampah dapat diangkut menuju tempat pengolahan akhir atau dikelola secara mandiri melalui kegiatan seperti pembuatan kompos dan pengelolaan bank sampah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan langkah sederhana yang dapat diterapkan mulai dari rumah melalui prinsip “Kurangi, Pilah, Kelola.” Masyarakat diajak untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyediakan wadah yang berbeda untuk sampah organik, anorganik, dan B3, serta mengelola sampah yang masih memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah atau mengolah sampah organik menjadi kompos.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan pada 13 Agustus 2026 dengan menyasar ibu-ibu PKK Desa Depok.
Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan perkumpulan PKK sehingga menjadi kesempatan untuk memperluas penyampaian informasi mengenai pengelolaan sampah kepada kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam lingkungan rumah tangga.
Foto Bersama Peserta Sosialisasi sebagai Bentuk Dukungan terhadap Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat di Desa Depok
Pada kegiatan tersebut, mahasiswa kembali menyampaikan materi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, pembagian peran, serta langkah sederhana yang dapat diterapkan di rumah.
Ibu-ibu PKK juga diarahkan untuk berperan sebagai pelopor edukasi pemilahan sampah dan mengajak keluarga maupun masyarakat sekitar untuk menerapkan kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Keterlibatan peserta menjadi bagian penting dalam kegiatan ini karena pengelolaan sampah membutuhkan peran dari berbagai pihak.
Perangkat desa, Ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, dan masyarakat tidak hanya menjadi sasaran penerima informasi, tetapi juga diperkenalkan dengan peran masing-masing dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
Sebagai media pendukung kegiatan, disusun leaflet “Tata Kelola Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat” yang memuat informasi tentang pentingnya pengelolaan sampah, pembagian peran, alur koordinasi, serta langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Leaflet ini diharapkan menjadi panduan praktis yang dapat digunakan setelah kegiatan sosialisasi.
Media informasi tersebut juga menekankan bahwa setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Pesan tersebut dirangkum melalui ajakan untuk berpartisipasi, berkolaborasi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan bersama-sama.
Program ini mendukung SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pengelolaan sampah yang baik serta keterlibatan aktif masyarakat membantu menjaga kualitas lingkungan dan mewujudkan permukiman yang lebih berkelanjutan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya membuang dan memilah sampah, tetapi juga mengetahui bagaimana pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui pembagian tugas yang jelas.
Pemerintah desa, RT/RW, PKK, dan masyarakat diharapkan dapat menjalankan perannya masing-masing serta membangun komunikasi ketika menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah.
Keberadaan leaflet juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai tata kelola pengelolaan sampah secara lebih mudah dan menjadi pengingat untuk menerapkan pengelolaan sampah mulai dari lingkungan rumah tangga.
Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang membutuhkan tindakan bersama dan tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak.
Melalui pemahaman mengenai peran dan alur koordinasi yang jelas, langkah-langkah sederhana di tingkat rumah tangga dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan Desa Depok yang bersih dan berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Depok dalam pengelolaan sampah dapat semakin kuat.
Kebiasaan mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dari rumah diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Penulis: Aglean Visecia Sinaga, KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro 2026 – Desa Depok
Editor: Murni Angita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar