Tim II KKN-R Undip Implementasikan Lubang Resapan Biopori di Desa Cepagan

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 20:00 2 jatengvox

Jatengvox.com – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Universitas Diponegoro menghadirkan program kerja baru dalam penanganan dan pengolahan sampah organik yang telah menjadi momok serius bagi warga Desa Cepagan.

Mahasiswa KKN Tim II Desa Cepagan berhasil menghadirkan solusi dan inovasi terkait persoalan sampah organik melalui pemasangan lubang resapan biopori.

Mahasiswa melihat adanya persoalan sampah organik yang masih menjadi masalah serta mimpi buruk yang belum tertangani dengan baik, sebab masih banyak sampah sisa dapur (food waste) dan dedaunan kering yang hanya berakhir dengan dibakar atau dibuang sembarangan karena belum adanya sistem pengolahan yang memadai serta belum adanya kesadaran akan pentingnya pengolahan sampah secara maksimal.

Baca juga:  Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

KKN Tim II Desa Cepagan mengusung program Edukasi dan Implementasi Lubang Resapan Biopori sebagai Solusi Pengomposan Sampah Organik Rumah Tangga di Desa Cepagan.

Sasaran dari program kerja ini adalah seluruh masyarakat Desa Cepagan, khususnya ibu rumah tangga sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan limbah rumah tangga.

Pelaksanaan edukasi pada masyarakat di setiap dukuh dimulai pada tanggal 6 Agustus 2026 dengan topik pencegahan food waste yang paling sering terjadi di lingkup rumah tangga, dampak sampah organik terhadap ekosistem laut, serta manfaat ekonominya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Tim 141 Undip Edukasi Siswa SMP Negeri 3 Mranggen Olah Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik

Dilanjutkan dengan pemaparan langkah-langkah pemasangan biopori serta pembuatan bioaktivator guna mempercepat dekomposisi sampah organik.

Selanjutnya, pemasangan biopori dilakukan di Kantor Desa Cepagan mendapatkan respon antusias dari perangkat desa.

“Semoga biopori yang dicanangkan KKN Undip bisa dijadikan contoh untuk pemerintah desa maupun warga dalam mengelola sampah organik,” ujar Hery Kiswanto, Kepala Desa Cepagan (5/8/2026).

Untuk mendukung keberlanjutan program yang diusulkan, Tim KKN Undip menyusun Policy Brief yang mencakup rekomendasi kebijakan serta standar operasional prosedur pemasangan biopori dwibahasa, yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Baca juga:  Menuju Pelayanan Publik Digital, Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan IKD kepada Warga Desa Tegalsari

Melalui program lubang resapan biopori, diharapkan mendongkrak kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengolahan sampah organik secara mandiri.

Selain membantu mengurangi penumpukan sampah, program ini juga diharapkan dapat membiasakan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menjadi titik awal perubahan pengolahan sampah organik di Desa Cepagan secara produktif, sehingga lingkungan di Desa Cepagan lebih terjaga dari risiko pencemaran akibat sampah organik.

 

 

Penulis: Tim II KKN Reguler Universitas Diponegoro Desa Cepagan 2026

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA