Berita  

RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

RUU Perampasan Aset disinggung Prabowo

Jatengvox.com – RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan persetujuan agar rancangan undang-undang tersebut segera dibahas di DPR.

Dukungan dari kalangan buruh pun langsung mengemuka, menegaskan komitmen mereka untuk berada di garis depan dalam mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Prabowo menyampaikan sikapnya secara tegas ketika menerima perwakilan buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

“Beliau (Prabowo) minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Gani lewat keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

Baca juga:  50 Mahasiswa Papua Ikuti AI Connect Series tentang Produktivitas Mahasiswa Berbasis AI

Gani menekankan bahwa kalangan pekerja tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga memastikan posisi mereka jelas dalam perjuangan bersama pemerintah.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Prabowo berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.

Selain mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, presiden juga menyanggupi untuk memperhatikan RUU Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan buruh.

Baca juga:  Ciara Jadi Inisiator Body Salve Kemangi Pertama di Indonesia, Hadirkan Inovasi Body Care Berbasis Bahan Lokal dan Riset Ilmiah

“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” jelas Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap perlu diberi ruang sebagai saluran aspirasi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan konstitusional.

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga-lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar,” ujarnya.

Baca juga:  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Bakung, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada

Menurut Iqbal, sikap anti-kekerasan menjadi hal mutlak yang harus dijaga.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Presiden setuju,” katanya menutup pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *