RUU Perampasan Aset Disepakati Prabowo Dibahas, KSPSI dan KSPI Janji Kawal dengan Demo Damai

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan persetujuan agar rancangan undang-undang tersebut segera dibahas di DPR.

Dukungan dari kalangan buruh pun langsung mengemuka, menegaskan komitmen mereka untuk berada di garis depan dalam mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Prabowo menyampaikan sikapnya secara tegas ketika menerima perwakilan buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

“Beliau (Prabowo) minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Gani lewat keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

Baca juga:  Polemik Keputusan KPU Soal Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Transparansi

Gani menekankan bahwa kalangan pekerja tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga memastikan posisi mereka jelas dalam perjuangan bersama pemerintah.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Prabowo berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.

Selain mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, presiden juga menyanggupi untuk memperhatikan RUU Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan buruh.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 86 Mengikuti Merti Dusun Krasak Desa Boto, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” jelas Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap perlu diberi ruang sebagai saluran aspirasi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan konstitusional.

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga-lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar,” ujarnya.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Kenalkan Pembelajaran Coding SD di MI Ma’arif Watuagung

Menurut Iqbal, sikap anti-kekerasan menjadi hal mutlak yang harus dijaga.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Presiden setuju,” katanya menutup pernyataan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Maret 2026, Pemerintah Kebut Pembangunan Fasilitas Desa
Wajib Belajar 13 Tahun Disahkan, Langkah Pemerintah Perkuat Fondasi SDM Indonesia
Kementerian Agama Apresiasi Langkah Prabowo Perkuat Pesantren dan Pendidikan Nasional
Lebih dari Setengah Juta Pasien TBC Jalani Pengobatan, Pemerintah Optimis Capai Eliminasi 2030
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SDN 01 Banyuringin Semarakkan Hari Santri 2025 dengan Pawai Kebersamaan
PT Timah Buka Peluang Kemitraan Tambang Laut, Dorong Transparansi dan Keberlanjutan
BLT Rp900.000 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Pakai NIK KTP
Kakorlantas Polri Tinjau Revitalisasi ETLE Nasional di Jateng, Dorong Penegakan Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Maret 2026, Pemerintah Kebut Pembangunan Fasilitas Desa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Wajib Belajar 13 Tahun Disahkan, Langkah Pemerintah Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kementerian Agama Apresiasi Langkah Prabowo Perkuat Pesantren dan Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SDN 01 Banyuringin Semarakkan Hari Santri 2025 dengan Pawai Kebersamaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:50 WIB

PT Timah Buka Peluang Kemitraan Tambang Laut, Dorong Transparansi dan Keberlanjutan

Berita Terbaru