Prabowo Serahkan Investigasi Kerusuhan ke Aparat, Istana Luruskan Isu TGPF

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pihak Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan pascaaksi unjuk rasa pada Agustus 2025.

Isu ini mencuat usai pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, 11 September lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo sama sekali tidak pernah menyampaikan persetujuan pembentukan TGPF.

Menurutnya, yang ditegaskan Kepala Negara justru bahwa proses investigasi oleh aparat hukum masih berjalan.

“Perlu kami luruskan. Bapak Presiden tidak pernah mengatakan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, pada Jumat, 19 September 2025.

Baca juga:  Pemulihan Pascabencana di Sumatra Belum Tuntas, Mendagri Catat 15 Daerah Masih Berjuang Kembali Normal

Ia menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Namun, jika ditemukan kendala di lapangan, pemerintah siap memberi dukungan untuk kelancaran investigasi.

Sementara itu, dari pihak GNB, tokoh senior Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui aspirasi mereka terkait pembentukan Komisi Investigasi Independen.

Lukman, yang juga mantan Menteri Agama, mengatakan detail teknis soal format komisi akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.
Pernyataan ini berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan Prasetyo Hadi, sehingga menimbulkan perbedaan tafsir di publik.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kunjungi Sentra Genteng Tanah Liat di Desa Meteseh

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB yang berlangsung sekitar tiga jam memang membahas sejumlah isu krusial, salah satunya kerusuhan Agustus.

Aspirasi masyarakat sipil agar ada investigasi independen menunjukkan adanya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, Istana tetap menegaskan jalur hukum yang ada sudah berjalan, sehingga pemerintah tidak melihat urgensi membentuk tim baru di luar mekanisme yang ada.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo
DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin

Berita Terbaru