Jatengvox.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kembali menorehkan capaian penting dalam perjalanan akademiknya.
Sebanyak 10 guru besar resmi dikukuhkan dalam Sidang Senat yang digelar Sabtu, 14 Februari 2026, di Gedung Tgk Ismail Yaqub. Dengan pengukuhan tersebut, jumlah profesor di kampus ini kini mencapai 76 orang.
Momentum ini bukan sekadar seremoni akademik. Di tengah arus disrupsi global—mulai dari etika kecerdasan artifisial, digitalisasi, hingga isu keberlanjutan—penambahan guru besar menjadi penanda bahwa UIN Walisongo terus memperkuat fondasi keilmuan sekaligus komitmen merawat nilai-nilai kemanusiaan.
Sidang Senat dibuka oleh Prof. Dr. Musahadi dan dipimpin langsung Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi sekaligus optimisme atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberadaan 76 guru besar merupakan modal akademik yang sangat kuat untuk membawa kampus semakin kompetitif.
Ia menegaskan bahwa fondasi pengembangan sumber daya manusia dan keilmuan di UIN Walisongo kini semakin matang.
“Ini merupakan modal akademik yang sangat kuat. Saya optimistis jumlah guru besar akan terus bertambah,” ujarnya.
Lebih jauh, Rektor menekankan bahwa peran guru besar tidak berhenti pada pencapaian gelar.
Mereka menjadi lokomotif pemikiran, penentu arah pengembangan ilmu, sekaligus penjaga nilai-nilai etika dan spiritualitas di tengah perubahan zaman yang serba cepat.
Sepuluh guru besar yang dikukuhkan membawa gagasan yang beragam dan kontekstual dengan tantangan masa kini.
Prof. Abdul Muhaya, misalnya, menghadirkan gagasan spiritualitas Wahdat al-Syuhud sebagai fondasi batin dalam membangun peradaban.
Perspektif ini menegaskan bahwa kejernihan spiritual menjadi akar kekuatan sosial dan kebudayaan.
Sementara itu, Prof. Safii menawarkan konsep Living Theology, sebuah pendekatan teologi yang tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi hidup dan berkelindan dengan realitas sosial serta praksis kemanusiaan.
Dalam konteks digital, Prof. M. Mudhofi mengangkat gagasan Teologi Digital moderat.
Rektor menilai pendekatan ini penting agar perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tetap berpijak pada nilai ketuhanan dan kebijaksanaan.
Di bidang hukum, Prof. Ali Imron menegaskan urgensi hukum perdata Islam yang kontekstual dan berkeadilan, sebagai respons terhadap dinamika sosial masyarakat yang terus berubah.
Tak kalah relevan, Prof. Ali Murtadho menekankan ekonomi Islam berbasis keadilan peradaban dan kesejahteraan inklusif. Perspektif ini menjadi penting di tengah kesenjangan ekonomi global yang masih nyata.
Dalam ranah pendidikan, Prof. Fihris menghadirkan konsep pendidikan Islam multikultural yang memperkuat kohesi sosial dan penghargaan terhadap keragaman sebagai sunnatullah.
Gagasan ini diperkuat oleh Prof. Fahrurrozi melalui manajemen pendidikan Islam berbasis maqashid al-syari’ah, yang memastikan kebijakan pendidikan berorientasi pada kemaslahatan.
Prof. Fatkuroji turut memberi kontribusi melalui pendekatan pemasaran pendidikan berbasis reputasi dan kepercayaan publik, sebuah isu strategis di era kompetisi antarperguruan tinggi.
Sementara itu, Prof. A. Umar menekankan pentingnya kepemimpinan madrasah yang transformatif dan visioner.
Sebagai penutup rangkaian gagasan, Prof. Najahan Musyafak mengingatkan urgensi etika komunikasi dan keberadaban publik di era kecerdasan artifisial.
Ia menilai, tanpa etika, kemajuan teknologi justru berpotensi mereduksi nilai kemanusiaan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Sahiron, yang turut hadir dalam pengukuhan, menyampaikan pesan penting bagi para guru besar.
Ia menegaskan dua tugas utama profesor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pertama, memastikan transfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswa berlangsung berkualitas.
Profesor, menurutnya, bukan hanya pengajar, tetapi juga figur inspiratif yang membentuk karakter dan daya pikir mahasiswa.
Kedua, pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).
Sahiron mendorong para profesor untuk aktif melakukan pengembangan keilmuan, salah satunya melalui analisis kritis terhadap teori-teori yang berkembang.
Editor : Murni A














