Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kini telah melampaui Rp10 triliun.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekitar 23 juta peserta yang menunggak pembayaran.

“Mengenai triliunnya, yang jelas lebih dari Rp10 triliun. Dulu masih di angka Rp7,6 triliun, tapi sekarang sudah bertambah, termasuk komponen yang baru pindah,” jelas Ghufron saat ditemui pada Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini menggambarkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kalangan yang memang tidak mampu secara ekonomi.

Upaya penagihan selama ini dinilai tidak efektif karena kemampuan finansial mereka sangat terbatas.

Baca juga:  Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan BPJS Kesehatan.

Program ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi peserta yang ingin kembali aktif tanpa harus menanggung utang iuran lama.

Ghufron menegaskan bahwa kebijakan ini lebih bersifat kemanusiaan.

“Bagi yang tidak mampu, meskipun ditagih berkali-kali, tetap tidak akan bisa bayar. Jadi lebih baik diberi kesempatan baru, mulai dari nol lagi, dan utang yang lama dibebaskan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Ghufron, ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga:  Presiden Prabowo Bahas Program Strategis dan Ketahanan Nasional di Pertemuan Kabinet Kertanegara

Saat ini, proses penghitungan dan verifikasi data peserta yang akan menerima manfaat pemutihan masih berlangsung.

Rencana pemutihan ini akan diumumkan secara resmi setelah pembahasan final di tingkat pemerintah selesai.

Ghufron menyebut, keputusan akhir akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, atau bila tidak, oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu langkah yang baik,” katanya optimistis.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi terhadap data peserta yang memiliki tunggakan.

Baca juga:  Mahasiswa Bersama Warga Desa Karanganyar Tunjukkan Kekompakan di Karnaval Budaya HUT Kecamatan Tuntang

Ia menyebut ada perbedaan data akibat perubahan kelas kepesertaan yang mempengaruhi jumlah tunggakan.

“Semua sedang kita hitung dan verifikasi. Ada peserta yang pindah kelas, tapi masih punya tunggakan di kelas lama, jadi harus benar-benar diperiksa,” jelasnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pemerintah berharap kebijakan pemutihan ini dapat direalisasikan dalam tahun 2025, setelah seluruh data diverifikasi dengan cermat. Tujuannya agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 15 Berpartisipasi dalam Kegiatan Posyandu dan Edukasi Ibu Hamil di Desa Campurejo

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru