Jatengvox.com – Peringatan Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke-80 di Bandung menjadi momentum penting bagi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Dalam upacara yang digelar di Kantor Pos Indonesia, pada Sabtu, 27 September 2025, ia menegaskan bahwa akses internet di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Menurut data yang dimilikinya, sebanyak 2.333 desa di Indonesia belum memiliki koneksi internet. Dari jumlah tersebut, 2.017 desa di antaranya bahkan sama sekali belum terlayani jaringan 4G.
Menariknya, dari ribuan desa yang belum terkoneksi tersebut, ada sekitar 316 desa yang mayoritas berupa ladang non-pemukiman.
Meski bukan kawasan padat penduduk, Meutya menegaskan desa-desa ini tetap harus masuk dalam prioritas pembangunan jaringan.
“Ada 316 desa yang mayoritas berupa ladang non-pemukiman yang juga perlu kita bangun konektivitasnya,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa konektivitas digital tidak hanya untuk kawasan urban atau pemukiman besar, tetapi juga untuk seluruh wilayah yang berpotensi dalam mendukung pembangunan.
Meutya mengingatkan bahwa akses internet bukan sekadar soal jaringan, melainkan bagian dari ekosistem telekomunikasi yang menopang kehidupan masyarakat di era teknologi saat ini.
“Industri telekomunikasi telah menjadi urat nadi digital bangsa. Dengan komitmen bersama, saya yakin perjuangan membangun konektivitas ini bukanlah PR yang terlalu berat,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pemangku kepentingan—baik pemerintah, operator telekomunikasi, maupun masyarakat—untuk berkolaborasi.
Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci memperluas akses internet hingga ke pelosok negeri.
Momentum peringatan Hari Bhakti Postel, lanjut Meutya, menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk membuka akses komunikasi ke seluruh penjuru negeri sudah berlangsung sejak lama.
Kini, tantangan yang dihadapi bukan lagi sekadar membangun jaringan telepon, melainkan memastikan internet dapat dinikmati merata oleh masyarakat.
“Perjuangan para pendahulu di dunia pos dan telekomunikasi harus kita lanjutkan. Akses internet adalah bagian dari hak digital masyarakat, dan itu harus kita wujudkan bersama,” katanya.
Editor : Murni A