Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan program Kecamatan Berdaya sebagai upaya mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Sepanjang 2025, sebanyak 142 kecamatan ditetapkan sebagai proyek percontohan dan mulai menjalankan sejumlah program pemberdayaan.
Program ini menyasar kecamatan sebagai titik layanan terdekat dengan warga, terutama dalam urusan sosial, ekonomi, dan kepemudaan. Pemerintah provinsi menilai kecamatan memiliki peran strategis karena menjadi penghubung langsung antara desa dan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan Kecamatan Berdaya dirancang untuk memperkuat fungsi pelayanan di tingkat kecamatan.
“Kecamatan Berdaya menjadi jembatan layanan pemerintah ke desa-desa,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Melalui program ini, kecamatan didorong tidak hanya berperan administratif, tetapi juga menjadi pusat koordinasi layanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kecamatan Berdaya dibangun dengan empat fokus utama. Pertama, perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan layanan pendampingan serta pelatihan kader paralegal di tingkat kecamatan. Kedua, pemberdayaan pemuda dengan menyediakan ruang pengembangan keterampilan dan kegiatan positif.
Ketiga, perhatian terhadap lansia dan penyandang disabilitas agar lebih mudah mengakses layanan sosial. Keempat, penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal yang ada di masing-masing wilayah.
Di sektor kepemudaan, Pemprov Jateng mengintegrasikan program Kartu Zilenial ke dalam Kecamatan Berdaya. Hingga akhir 2025, lebih dari 12 ribu pemuda tercatat memanfaatkan program ini untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan, agribisnis, dan keterampilan kerja.
Melalui pendekatan ini, kecamatan diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda, bukan sekadar tempat mengurus administrasi.
Untuk pilar perlindungan perempuan dan anak, Pemprov Jateng melibatkan TP PKK, BKOW, serta sejumlah lembaga terkait. Ratusan kader paralegal telah dilatih agar kecamatan mampu menjadi titik awal pendampingan bagi korban kekerasan dan perundungan.
Menurut Nadi, layanan perlindungan harus tersedia sedekat mungkin dengan masyarakat, agar warga tidak kesulitan mencari bantuan.
Pelaksanaan Kecamatan Berdaya juga melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemprov Jateng mendorong setiap OPD memiliki program yang jelas di tingkat kecamatan, mulai 2026.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi turut dilibatkan, termasuk melalui program KKN, agar kegiatan pemberdayaan di kecamatan berjalan berkelanjutan.
Pemprov Jawa Tengah menargetkan seluruh 576 kecamatan di wilayahnya berstatus Kecamatan Berdaya pada 2026. Perluasan ini akan disesuaikan dengan kesiapan kelembagaan dan dukungan anggaran.
Melalui Kecamatan Berdaya, pemerintah berharap layanan publik dan program pemberdayaan dapat lebih mudah diakses warga, terutama di wilayah yang selama ini jauh dari pusat pelayanan.
Editor : Murni A













