Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepatan PSEL

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya kini memasuki tahap penting.

Proyek strategis ini tak hanya bertujuan mengurai persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju energi terbarukan di Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam mewujudkan proyek tersebut.

Hal itu disampaikan saat Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025).

“Penanganan sampah tidak bisa hanya dilihat dari sisi infrastruktur. Kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah juga menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujar Sumarno.

Baca juga:  Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan, DKI Jakarta Terapkan Layanan Transportasi Gratis untuk Pekerja

Ia menambahkan, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya (hulu), melalui edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanifah Dwi Nirwana, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum percepatan penanganan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Hanifah menjelaskan, wilayah Semarang Raya diusulkan menjadi salah satu kawasan prioritas penerapan PSEL di Jawa Tengah.

Baca juga:  Indonesia Dorong APEC Bangun Ekonomi Digital yang Merata dan Berkeadilan

Dari hasil kajian, Kota Semarang dinilai paling siap, baik dari segi infrastruktur, ketersediaan lahan, maupun volume sampah.

Pemerintah Kota Semarang bahkan telah menyatakan kesediaan untuk memasok sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk kebutuhan proyek tersebut.

“Namun, untuk menjamin keberlanjutan operasional PSEL, dibutuhkan pasokan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Karena itu, konsep pelaksanaannya akan dilakukan secara aglomerasi,” jelasnya.

Aglomerasi yang dimaksud melibatkan empat wilayah utama, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal.

Keempat daerah ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan dukungan penuh dari KLHK.

Baca juga:  Stok Beras Nasional Aman Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Bulog Siapkan Cadangan Hampir 7 Juta Ton

Menurut Hanifah, peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan difokuskan pada fungsi koordinasi dan fasilitasi lintas daerah.

Sementara, daerah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah memadai diharapkan dapat mendukung proyek ini dengan mengirimkan sampah mereka ke PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.

“Dengan model aglomerasi, kita bisa memastikan pasokan sampah cukup, sehingga fasilitas PSEL bisa beroperasi optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan,” tuturnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru