Pemkab Banjarnegara Dorong Industri Lokal Tumbuh Lewat Pendaftaran SIINas

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Daerah Banjarnegara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Banjarnegara menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Banjarnegara pada Kamis, 2 Oktober 2025 dan diikuti oleh 40 pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Acara menghadirkan Iwan Indrawan dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber, dengan tujuan membantu pelaku industri memanfaatkan SIINas untuk integrasi data, sertifikasi, serta memperoleh informasi dan dukungan kebijakan pemerintah.

Kepala Dinas Indakop dan UMKM Banjarnegara, Adi Cahyono, menekankan bahwa meskipun Banjarnegara memiliki banyak industri yang sedang tumbuh, data mereka di SIINas masih terbilang minim.

Baca juga:  Resmi, Sertifikat Tanah Petani Teh di Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara Dibagikan, Pemerintah Hapus Kredit Lama

“Melalui kegiatan ini, kami memfasilitasi pelaku usaha agar bisa terdata. Dengan begitu, perkembangan mereka bisa terpantau dan pemerintah bisa memberikan dukungan lebih tepat sasaran,” kata Adi.

Adi menambahkan, mendaftar di SIINas sebenarnya sederhana. Persyaratan utama seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) bersifat normatif, meski sebagian pelaku usaha masih ragu karena terkait pajak.

Padahal, manfaatnya signifikan. Pelaku usaha yang terdaftar akan lebih mudah mendapatkan bantuan pemerintah dan arah pembangunan industri pun lebih jelas.

Pelaku usaha dapat mendaftar langsung di Dinas Indakop dan PLUT, atau berkoordinasi melalui Mall Pelayanan Publik serta dinas terkait yang memahami mekanisme pendaftaran SIINas.

Baca juga:  Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan bahwa SIINas merupakan sistem yang dibangun Kementerian Perindustrian RI untuk mengumpulkan data primer setiap pelaku industri.

“Setiap perusahaan wajib mendaftarkan usahanya melalui SIINas, yang merupakan bagian dari komitmen pemenuhan izin usaha melalui Online Single Submission,” ujarnya.

Wabup Wakhid menekankan bahwa integrasi IKM ke dalam database SIINas memberi akses mudah bagi pelaku usaha terhadap informasi pengembangan bisnis, hingga peluang ekspor.

Sistem ini juga memudahkan pemerintah dalam merancang kebijakan industri yang tepat sasaran.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai
Kemlu Catat Terobosan Diplomasi Perbatasan 2025, Indonesia Perkuat Stabilitas Kawasan
Pendaftaran Akun SNPMB Siswa 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:25 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai

Berita Terbaru