Pemkab Banjarnegara Dorong Industri Lokal Tumbuh Lewat Pendaftaran SIINas

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Daerah Banjarnegara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Banjarnegara menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Banjarnegara pada Kamis, 2 Oktober 2025 dan diikuti oleh 40 pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Acara menghadirkan Iwan Indrawan dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber, dengan tujuan membantu pelaku industri memanfaatkan SIINas untuk integrasi data, sertifikasi, serta memperoleh informasi dan dukungan kebijakan pemerintah.

Kepala Dinas Indakop dan UMKM Banjarnegara, Adi Cahyono, menekankan bahwa meskipun Banjarnegara memiliki banyak industri yang sedang tumbuh, data mereka di SIINas masih terbilang minim.

Baca juga:  Raja Salman dan Pangeran MBS Sampaikan Belasungkawa untuk Indonesia Atas Bencana di Sumatra

“Melalui kegiatan ini, kami memfasilitasi pelaku usaha agar bisa terdata. Dengan begitu, perkembangan mereka bisa terpantau dan pemerintah bisa memberikan dukungan lebih tepat sasaran,” kata Adi.

Adi menambahkan, mendaftar di SIINas sebenarnya sederhana. Persyaratan utama seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) bersifat normatif, meski sebagian pelaku usaha masih ragu karena terkait pajak.

Padahal, manfaatnya signifikan. Pelaku usaha yang terdaftar akan lebih mudah mendapatkan bantuan pemerintah dan arah pembangunan industri pun lebih jelas.

Pelaku usaha dapat mendaftar langsung di Dinas Indakop dan PLUT, atau berkoordinasi melalui Mall Pelayanan Publik serta dinas terkait yang memahami mekanisme pendaftaran SIINas.

Baca juga:  Kenalkan Bahaya Api, Damkar Kab. Semarang dan Mahasiswa KKN Posko 134 Gelar Edukasi di MIN 3 Semarang

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan bahwa SIINas merupakan sistem yang dibangun Kementerian Perindustrian RI untuk mengumpulkan data primer setiap pelaku industri.

“Setiap perusahaan wajib mendaftarkan usahanya melalui SIINas, yang merupakan bagian dari komitmen pemenuhan izin usaha melalui Online Single Submission,” ujarnya.

Wabup Wakhid menekankan bahwa integrasi IKM ke dalam database SIINas memberi akses mudah bagi pelaku usaha terhadap informasi pengembangan bisnis, hingga peluang ekspor.

Sistem ini juga memudahkan pemerintah dalam merancang kebijakan industri yang tepat sasaran.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir
Penanganan Muara Sungai Pascabencana Jadi Fokus Kementerian PU di Sumatra dan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:16 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru