Jatengvox.com – Pemerintah terus mempercepat pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama penyaluran bantuan sosial.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah kesalahan data yang selama ini kerap terjadi.
Upaya tersebut bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan bagian dari reformasi tata kelola data sosial agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi lintas kementerian.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, proses penunggalan data dalam DTSEN dilakukan dengan menyatukan berbagai sumber data kependudukan.
Dari proses ini, pemerintah menemukan sejumlah persoalan klasik, mulai dari NIK ganda, data penduduk yang sudah meninggal dunia, hingga identitas yang tercatat lebih dari satu kali.
Untuk merapikan hal tersebut, BPS bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri selaku pengelola data kependudukan nasional.
Sinergi ini bertujuan memastikan setiap individu yang masuk ke dalam DTSEN memiliki identitas yang benar-benar unik.
“Sehingga yang ada di dalam DTSEN ini pasti unik NIK-nya, kartu keluarganya unik, individunya juga unik. Tidak terjadi duplikasi ataupun dobel-dobel,” ujar Amalia saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, keakuratan data menjadi kunci agar kebijakan sosial tidak lagi bergantung pada asumsi, melainkan berbasis kondisi riil di lapangan.
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih adanya penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu.
Ia menilai perlu ada pengecekan ulang, terutama terhadap peserta penyakit katastropik yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Budi mengusulkan agar Kemensos, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan bersama-sama memutakhirkan data desil ekonomi penerima bantuan.
Menurutnya, ketidaksesuaian data bisa terlihat dari indikator sederhana.
“Dilihat kalau dia masuk PBI, tapi punya kartu kredit limit 20 juta, sudah pasti tidak seharusnya PBI. Kita ingin mengalihkan uangnya benar-benar ke subsidi bagi yang tidak mampu,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor agar bantuan negara tidak salah alamat.
Selain penyatuan data, pemerintah juga melakukan berbagai langkah lanjutan. Mulai dari ground check, pelatihan pendamping sosial, hingga verifikasi dan validasi data di tingkat daerah.
Hasil pendataan lapangan tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemeringkatan ulang kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Meski masih berada dalam masa transisi dan belum sepenuhnya sempurna, BPS menilai akurasi DTSEN menunjukkan tren perbaikan yang konsisten.
Setiap pembaruan data diharapkan semakin mempersempit ruang kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Editor : Murni A














