Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kembali menunjukkan tren kenaikan membuat Ombudsman RI menegaskan perlunya terobosan serius dalam pengawasan perlintasan orang.

Menurut lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, langkah paling mendesak adalah membangun sistem pengawasan yang benar-benar terintegrasi antarinstansi, mulai dari imigrasi hingga lembaga pendukung perlindungan WNI.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menilai kenaikan jumlah korban merupakan alarm bahwa deteksi dini di lapangan belum berjalan optimal.

“Integrasi sistem pengawasan adalah fondasi agar dapat mendeteksi dan mencegah korban TPPO sejak awal,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Ia menekankan bahwa banyaknya celah di titik perlintasan membuat praktik pengiriman pekerja migran secara nonprosedural masih marak.

Baca juga:  KKN Posko 79 Ikut Meriahkan Karnaval Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang HUT ke-80 RI

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengurai persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan: data penting di masing-masing instansi belum saling terkoneksi.

Sistem yang seharusnya menjadi rujukan bersama—mulai dari SIMKIM, SISKOP2MI, SIPMI, data Dukcapil, hingga aplikasi Peduli WNI milik Kemenlu—masih berjalan sendiri-sendiri.

Kondisi ini menyebabkan petugas sulit melakukan verifikasi cepat terhadap calon pekerja migran yang melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Tanpa integrasi, koordinasi juga lemah. Pengawasan masih sektoral sehingga pelaku bisa memanfaatkan celahnya,” jelas Johanes.

Ia juga menyoroti tidak adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun SOP baku untuk pengawasan perlintasan orang.

Baca juga:  Promosi Wisata Indonesia di Romanian Tourism Fair Raup Transaksi Rp10 Miliar

Selain memperlambat deteksi, ketidakseragaman ini berdampak pada perlindungan hak dasar calon pekerja migran yang tidak merata di setiap daerah.

Ombudsman menemukan bahwa kapasitas dan pemahaman petugas imigrasi mengenai penanganan TPPO belum merata di semua wilayah.

Di daerah tertentu, aparat sudah dibekali pengetahuan dan sistem pendukung yang memadai, namun di daerah lain masih sangat terbatas.

Akibatnya, program pencegahan TPPO yang melibatkan pemerintah desa menjadi tidak sinkron.

Beberapa desa sudah menjalankan edukasi dan pendataan, sementara yang lain belum memiliki pedoman yang jelas.

Baca juga:  Cegah Perundungan di Dunia Maya, KKN Posko 16 Menggelar Sosialisasi Mengenali Bahaya Bermedia Sosial di SDN Karangmanggis

Fragmentasi ini membuat upaya pencegahan secara nasional berjalan kurang komprehensif.

Johanes menegaskan, “Saat setiap lembaga berjalan sendiri-sendiri, pelaku TPPO memanfaatkan celah tersebut. Jika sistem terhubung, keberangkatan nonprosedural bisa dideteksi lebih cepat.”

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Ombudsman RI mendorong percepatan implementasi rekomendasi hasil kajian mereka.

Hal paling penting adalah memastikan konektivitas data antarlembaga berjalan secara real time sehingga informasi mengenai identitas, dokumen perjalanan, hingga rekam jejak calon pekerja migran dapat dipantau bersama.

Integrasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pencegahan TPPO, tetapi juga meningkatkan efektivitas kebijakan perlindungan WNI secara keseluruhan.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru