Meta Batasi Akses Konten Remaja di Instagram, AI Diterjunkan untuk Deteksi Usia Pengguna

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Meta Platforms Inc mengambil langkah baru dalam upaya melindungi pengguna remaja di jejaring sosial mereka.

Mulai pekan ini, akun Instagram dan Facebook milik remaja akan dibatasi hanya untuk melihat konten yang sesuai dengan kategori PG-13 atau ramah usia di bawah 18 tahun.

Langkah ini diumumkan Meta pada Rabu, 15 Oktober 2025 seperti dilaporkan ABC News. Dalam aturan baru itu, remaja tidak akan lagi dapat mengakses unggahan yang mengandung unsur seks, kekerasan, atau penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, konten dengan kata-kata kasar dan perilaku berisiko seperti ajakan memakai obat-obatan juga akan otomatis diblokir.

Baca juga:  Kemendagri Fokus Pulihkan Layanan Dasar, Bina Adwil Beri Bantuan untuk Warga Bireuen

Meta menyebut kebijakan ini sebagai langkah paling signifikan sejak mereka memperkenalkan akun khusus remaja tahun lalu.

Akun jenis ini bersifat privat secara otomatis, memiliki pembatasan fitur, serta mampu menyaring konten sensitif tanpa perlu diatur manual oleh pengguna.

Dalam sistem baru, pengguna di bawah usia 18 tahun akan langsung ditempatkan ke dalam kategori akun remaja saat mendaftar.

Perubahan pengaturan akun hanya bisa dilakukan dengan izin orang tua atau wali.

Dengan pengaturan ini, remaja tidak bisa mengikuti akun yang sering membagikan konten berbau pornografi, kekerasan, atau promosi perilaku ekstrem.

Baca juga:  Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Bahkan, akun-akun dengan nama mencurigakan atau tautan tidak pantas akan otomatis diblokir dari jangkauan remaja.

Jika ada akun remaja yang sudah terlanjur mengikuti akun “dewasa” tersebut, mereka tidak lagi dapat melihat unggahan maupun berinteraksi, termasuk lewat pesan pribadi dan kolom komentar.

Salah satu tantangan terbesar Meta adalah kebiasaan sebagian remaja memalsukan usia ketika membuat akun.

Untuk mengatasi hal itu, Meta kini mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi perilaku pengguna yang tidak sesuai dengan umur sebenarnya.

Meski begitu, perusahaan asal AS itu belum mengungkapkan secara pasti berapa banyak akun dewasa yang sebenarnya dimiliki oleh pengguna di bawah umur.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 10 UIN Walisongo Wujudkan Identitas Desa Melalui Pembuatan Plang Jalan di 15 Titik Desa Trayu

Selain AI, Meta juga memperkenalkan fitur baru bernama “konten terbatas” guna memblokir lebih banyak unggahan berisiko serta mengatur interaksi di kolom komentar agar lingkungan daring bagi remaja tetap aman.

Meta menegaskan bahwa kebijakan ini jauh lebih ketat dibanding upaya perlindungan sebelumnya.

Selain berfokus pada keamanan digital remaja, perusahaan juga ingin membangun kepercayaan publik di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak muda.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru