Mentan Andi Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Mafia Pangan

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan sidak ke Gudang Beras Bulog Telukan, Sub Divisi Regional Sukoharjo (Foto: Humas Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan sidak ke Gudang Beras Bulog Telukan, Sub Divisi Regional Sukoharjo (Foto: Humas Kementan)

Jatengvox.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik curang yang merugikan petani maupun konsumen.

Menurutnya, mafia pangan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional sehingga harus diberantas tanpa kompromi.

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan di Jakarta, pada Minggu, 14 September 2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan ekonomi berkeadilan, termasuk dengan penindakan tegas kepada pihak-pihak yang bermain di sektor pangan.

Komitmen tersebut diperkuat dengan langkah investigasi bersama yang dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga:  Muhammadiyah Jawa Tengah Perkuat Reputasi Digital Lewat Pelatihan Manajemen di Semarang

Investigasi digelar setelah muncul anomali di pasar beras, padahal produksi padi nasional saat ini sedang dalam kondisi tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.

Hasil temuan mengejutkan. Dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, 59,78 persen dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Pada kategori beras medium, dari 76 merek yang diuji, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, serta 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

Baca juga:  Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh pada 6–23 Juni 2025 menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.

Atas praktik kecurangan tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen beras yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Kementan menyebut kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas dan harga beras ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun.

Masalah di sektor pangan tidak berhenti di beras saja. Kementan juga menemukan indikasi peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian bagi petani mencapai Rp3,2 triliun.

Temuan ini pun telah ditangani pihak kepolisian di tingkat Mabes Polri.

Baca juga:  Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap Juli–September Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Menurut Mentan, praktik curang seperti ini bukan hanya merugikan petani dan konsumen, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas pangan nasional.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan untuk merusak sistem distribusi yang sehat.

“Kedaulatan pangan adalah harga mati. Satu kata: tindak tegas,” tegasnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Berita Terbaru