Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh jajarannya agar lebih sigap dalam mendeteksi dini potensi konflik keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, para pimpinan satuan kerja (satker) harus aktif memantau dinamika sosial dan segera mencari solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik terbuka.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional. Jangan menunggu masalah membesar, tapi aktif mendeteksi sejak awal. Jika perlu, libatkan aparat seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujar Menag saat memimpin rapat Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan Ibu PKK Desa Banjarejo Sosialisasikan Pengelolaan Pangan untuk Kemandirian Warga

Sebagai lembaga yang menangani urusan keagamaan, Menag menegaskan Kemenag mesti menjadi pihak pertama yang hadir ketika muncul persoalan yang menyangkut isu keagamaan di masyarakat.

“Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan dan menjadi yang pertama dalam mendeteksi potensi masalah—jangan sampai keduluan pihak lain,” jelasnya.

Dalam arahannya, Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis data.

Ia menyebut pendekatan induksi-kuantitatif akan menghasilkan solusi yang lebih proporsional dan tepat sasaran dibandingkan keputusan yang hanya berlandaskan asumsi.

“Semua harus berbasis data. Jangan menggunakan pendekatan deduksi-kualitatif semata. Dengan data, hasil akhirnya akan lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga:  Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan

Selain itu, Menag juga menyoroti perlunya penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Ia meminta para pimpinan daerah memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

“PBM ini penting untuk dipahami kembali agar potensi konflik, terutama terkait pendirian rumah ibadat, bisa diminimalisir,” paparnya.

Sebagai informasi, PBM tersebut berisi pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tata cara pendirian rumah ibadat.

Menutup arahannya, Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan sosial dan kemanusiaan dalam menjaga kerukunan.

Baca juga:  Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Menurutnya, masyarakat lebih mudah tersentuh dengan empati dan dialog daripada dengan pendekatan hukum semata.

“Jangan hanya bicara dengan bahasa regulasi. Gunakan juga bahasa kemanusiaan yang bisa menyentuh hati masyarakat. Itulah kunci kerukunan yang sejati,” tandasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Berita Terbaru