Mahasiswa KKN Undip Susun Draft Peraturan Desa untuk Perkuat Pengelolaan Sampah di Desa Tegalsari

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 20:30 5 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan program kerja berupa penyusunan Draft Peraturan Kepala Desa (Perkades) atau tentang pengelolaan dan pemeliharaan sarana pengolahan sampah serta penerapan sanksi di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang pada tanggal 25 Juli 2026z

Program ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum dalam membantu pemerintah desa menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan memiliki dasar aturan yang jelas.

Penyusunan draft tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya masyarakat yang membakar sampah rumah tangga serta belum tersedianya aturan tertulis yang secara khusus mengatur pengelolaan sampah dan pemanfaatan sarana pengolahan sampah di Desa Tegalsari.

Baca juga:  Asah Wawasan Anak-Anak Desa Penanggulan, KKN Undip Ciptakan Board Game Ular Tangga Eduaktif

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan identifikasi permasalahan melalui koordinasi dan diskusi bersama pemerintah desa, perangkat desa, pengelola sarana pengolahan sampah, serta masyarakat setempat.

Hasil identifikasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan draft aturan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Desa Tegalsari.

Mahasiswa KKN juga melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk memperoleh masukan terhadap substansi aturan yang disusun.

Draft tersebut memuat ketentuan mengenai pengelolaan dan pemeliharaan sarana pengolahan sampah serta penerapan sanksi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Desa Tegalsari, Daryono, menyampaikan bahwa keberadaan aturan mengenai pengelolaan sampah diperlukan agar pengelolaan sampah di desa dapat berjalan lebih terarah.

Baca juga:  Bangun Pribadi Berkarakter, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajarkan Nilai-Nilai Kebaikan di SD N Pagertoya

“Rencana yang sangat bagus sekali, untuk dapat menjadikan kepastian hukum ,” ujar Daryono.

Mahasiswa KKN Undip Viona Floreancya, selaku mahasiswa Fakultas Hukum yang terlibat dalam penyusunan draft, menjelaskan bahwa penyusunan aturan tersebut tidak hanya berfokus pada pembuatan dokumen, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat Desa Tegalsari.

“Dengan adanya Peraturan Kepala Desa ini, dapat menjadi adanya suatu kepastian hukum bagi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah” jelas Viona.

Selain penyusunan draft, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan dan pemeliharaan sarana pengolahan sampah yang tersedia.

Draft yang telah disusun selanjutnya akan dikoordinasikan kembali dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk dilakukan penyempurnaan sebelum dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan di tingkat desa.

Baca juga:  Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP Kawal Transformasi Legalitas UMKM Parfum Branjang melalui Penguatan Perpajakan dan Standardisasi Produk

Setelah draft Peraturan Kepala Desa (Perkades) disusun, mahasiswa KKN Undip kemudian melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola sarana pengolahan sampah di Desa Tegalsari.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan isi dan tujuan rancangan aturan sekaligus memperoleh pemahaman dan masukan dari pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan ketentuan mengenai pengelolaan dan pemeliharaan sarana pengolahan sampah serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan menggunakan sarana tersebut secara bertanggung jawab.

“Melalui program ini, saya berharap adanya aturan yang lebih jelas dapat mendukung terciptanya pengelolaan sampah yang tertib, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sarana pengolahan sampah di Desa Tegalsari” ujar Viona.

 

 

Penulis: Viona Floreancya, Tim KKN-R II Undip Desa Tegalsari

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA