Jatengvox.com – Mahasiswa Hukum Kelompok 1 KKN-T IDBU 15 Undip melaksanakan program kerja sosial kemasyarakatan yang menyasar anggota Karang Taruna di Desa Banyudono. Program kerja ini dirancang agar masyarakat setempat, khususnya generasi muda di desa Banyudono paham terkait bahaya narkoba.
Program edukasi ini menyasar anggota Karang Taruna di Desa Banyudono dengan tema pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 di Dukuh Banjangan, Desa Banyudono.
Pemilihan Karang Taruna sebagai sasaran kegiatan didasarkan pada pentingnya membangun kesadaran generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong keterlibatan pemuda dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat.
Mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengenalan narkoba, risiko penyalahgunaan, dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Materi juga diarahkan pada upaya pencegahan, termasuk pentingnya kemampuan untuk mengenali situasi berisiko dan membangun lingkungan pergaulan yang positif.
Penyampaian materi dalam kegiatan ini didukung dengan pamflet yang disebarkan langsung kepada peserta, berisi ringkasan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta konsekuensi hukum yang mengancam pelaku maupun pengedar.
Pemilihan pamflet sebagai media edukasi memungkinkan peserta membawa pulang materi tersebut, sehingga informasi yang telah disampaikan dapat dibaca kembali dan dibagikan kepada anggota keluarga maupun teman sebaya di lingkungan masing-masing.
“Pamflet dipilih supaya peserta bisa membawa pulang dan membaca lagi di rumah, bahkan dibagikan ke teman atau keluarganya. Harapannya informasi soal bahaya narkoba ini nggak berhenti di pertemuan itu saja, tapi terus menyebar,” ujar Ahmad Rendek, mahasiswa pelaksana program.
Kegiatan ini juga dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, maupun pandangan terkait topik yang dibahas.
Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa KKN menyesuaikan pembahasan dengan kondisi dan persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda di Desa Banyudono.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, mahasiswa KKN mendorong anggota Karang Taruna untuk mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat yang turut mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Pemuda diharapkan dapat menjadi contoh bagi teman sebaya serta ikut menyebarluaskan informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui program edukasi ini, mahasiswa KKN-T IDBU 15 Kelompok 1 berharap dapat menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kesadaran generasi muda Desa Banyudono untuk turut menjaga ketertiban serta menciptkan lingkungan sosial yang aman dan sehat.
Penulis: Ahmad Rendek, KKN-T IDBU 15 UNDIP
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar