Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Program Studi Ilmu Pemerintahan melakukan kegiatan edukasi antikorupsi sejak dini kepada siswa kelas 5 SDN Karangrejo, Selasa (21/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya menanamkan integritas melalui pendekatan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari anak usia sekolah.
Membicarakan korupsi kepada anak-anak mungkin terdengar sebagai topik yang berat.
Namun, mahasiswa KKN tersebut membuktikan bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat dikenalkan melalui hal-hal sederhana yang dekat dengan keseharian siswa.
Siswa kelas 5 sengaja dipilih menjadi sasaran utama kegiatan ini. Mahasiswa menilai, pada usia tersebut, anak-anak sudah mulai mampu memahami perbedaan antara perilaku yang baik dan tidak baik.
Selain itu, mereka dianggap sudah cukup komunikatif untuk diajak berdiskusi mengenai situasi yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan edukasi ini dibuka dengan penyampaian materi mengenai pengertian korupsi menggunakan bahasa yang sederhana. Anak-anak diajak memahami bahwa sikap antikorupsi dapat dimulai dari diri sendiri melalui kebiasaan kecil.
Poin-poin utama yang ditekankan meliputi kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian.
Contoh yang dipaparkan pun sangat membumi, mulai dari larangan menyontek saat mengerjakan tugas, kebiasaan mengembalikan barang milik teman yang ditemukan, datang tepat waktu ke sekolah, melaksanakan tugas piket, hingga keberanian mengakui kesalahan.
Agar suasana tidak kaku seperti pembelajaran di kelas pada umumnya, penyampaian materi diselingi dengan sesi tanya jawab dan permainan edukatif.
Mahasiswa memberikan beberapa simulasi situasi, lalu meminta siswa menyampaikan respons mereka. Dari interaksi tersebut, para siswa tampak antusias memberikan jawaban dan pendapat.
Melalui cara ini, pembahasan mengenai antikorupsi menjadi jauh lebih sederhana. Siswa tidak hanya sekadar mendengar penjelasan definisi, tetapi diajak mempraktikkan bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan mereka sendiri.
Selain sesi sosialisasi, mahasiswa juga memberikan poster edukasi antikorupsi sebagai bentuk media pengingat bagi siswa. Poster tersebut memuat pesan mengenai nilai-nilai antikorupsi dan contoh perilaku terpuji yang dapat diterapkan sehari-hari.
Mahasiswa berharap, dengan adanya media visual yang menarik, pesan-pesan moral tersebut dapat terus melekat di benak siswa setelah kegiatan usai. Selain produk poster, kegiatan ini juga menghasilkan materi presentasi dan dokumentasi sebagai bagian dari pelaporan program kerja.
Namun, target utama yang ingin dicapai bukan sekadar pemenuhan produk, melainkan pemahaman mendalam bahwa kejujuran dan tanggung jawab harus dibiasakan sejak dini.
Kegiatan edukasi di SDN Karangrejo ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa Ilmu Pemerintahan dalam memperkenalkan pentingnya integritas.
Pembelajaran dinilai akan lebih mudah diterima anak-anak ketika dikaitkan dengan pengalaman nyata mereka.
Harapannya, nilai-nilai yang diperkenalkan tidak berhenti saat sosialisasi selesai, tetapi terus diterapkan siswa di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat.
Pada akhirnya, mengenalkan antikorupsi sejak dini bukan hanya soal menjelaskan apa itu korupsi, tetapi membiasakan anak untuk selalu memilih melakukan hal yang benar, bahkan dari hal-hal yang paling kecil.
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar