Wajib Daftar NIK KTP untuk Beli LPG 3 Kg Mulai 2026, Siapa Saja yang Sebenarnya Berhak?

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Rencana pemerintah mengenai pembelian LPG 3 kg dengan NIK KTP bakal resmi diberlakukan pada tahun 2026.

Aturan ini ditegaskan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan alasan agar subsidi gas melon benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menata ulang sistem subsidi energi agar tidak salah sasaran.

“Yang jelas semakin kesini kan subsidi (LPG 3 kg) harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan caranya dengan (masyarakat beli LPG 3 kg terdaftar) KTP,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga:  Bunda PAUD Jateng Kukuhkan Pokja Baru 2025-2029, Siapkan Tiga Program Unggulan

Meski aturan resmi berlaku tahun 2026, sejatinya implementasi pembelian gas subsidi dengan KTP sudah berjalan sejak pertengahan 2024 lalu. Bedanya, ke depan mekanisme tersebut akan semakin diperketat.

“Setau saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight. Misalnya saya pake KTP, terus beli (LPG 3 kg) sehari sekali kan, ya pakai KTP juga. Tapi kan lebih, lebih ini lah, lebih diperketat,” tambah Tri.

Hingga akhir tahun 2025, pemerintah tengah melakukan persiapan basis data penerima subsidi agar saat aturan diberlakukan, masyarakat yang berhak sudah tercatat. “Ya terus, (tahun 2025) kerjasama sama BPS,” jelasnya.

Baca juga:  Subsidi Energi Membengkak, Menkeu Purbaya Dorong Pertamina Segera Bangun Kilang Baru

Aturan Sedang Disiapkan ESDM

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya juga sedang merampungkan regulasi teknis terkait pembelian LPG 3 kg berbasis NIK KTP. Ia menyebut kemungkinan besar kebijakan tersebut sudah bisa diterapkan tahun depan.

“Tahun depan, iya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, inti kebijakan ini adalah memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 atau kalangan miskin dan rentan miskin.

“Jadi jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ucap Bahlil.

Lebih jauh ia menjelaskan, pemerintah akan mengintegrasikan data penerima subsidi dengan data tunggal yang dikelola oleh BPS. “Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS,” tambahnya.

Baca juga:  KLH Laporkan Kemajuan Signifikan dalam Penanganan Krisis Sampah Nasional

Pendataan Digital Sudah Dimulai

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sudah lebih dulu melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg melalui sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP). Hingga November 2024, tercatat sudah ada 57 juta NIK yang masuk ke sistem tersebut.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin tetap menikmati subsidi LPG 3 kg di masa mendatang wajib memastikan dirinya sudah terdaftar. Sementara pembelian masih akan dilakukan melalui sub pangkalan resmi yang ditunjuk pemerintah.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan 150 Becak Listrik untuk Tukang Becak di Kendal
PLTGU Tambak Lorok Semarang Perkuat Sistem Listrik Jawa Tengah, Dorong Efisiensi Energi Nasional
BLT Kesra Rp900 Ribu dari Kemensos Mulai Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Situs dan Aplikasi Resmi
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 21 Laksanakan Program Mengajar di SDN 2 Kliris
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 33 Aktif Mengajar di SDN Pagertoya, Dorong Semangat Belajar Siswa
Gus Dur Jadi Inspirasi, MenHAM Natalius Pigai Resmikan Gedung KH Abdurrahman Wahid
Menteri PPPA Dorong Penguatan Sistem Daerah untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Ratusan ASN Dilantik di Jateng, Dua Guru Difabel Jadi Sorotan karena Kisah Inspiratifnya

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 07:56 WIB

Presiden Prabowo Serahkan 150 Becak Listrik untuk Tukang Becak di Kendal

Rabu, 12 November 2025 - 06:49 WIB

PLTGU Tambak Lorok Semarang Perkuat Sistem Listrik Jawa Tengah, Dorong Efisiensi Energi Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 21 Laksanakan Program Mengajar di SDN 2 Kliris

Selasa, 11 November 2025 - 11:06 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 33 Aktif Mengajar di SDN Pagertoya, Dorong Semangat Belajar Siswa

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Gus Dur Jadi Inspirasi, MenHAM Natalius Pigai Resmikan Gedung KH Abdurrahman Wahid

Berita Terbaru

Ragam

Tips Menjaga Keamanan dan Keselamatan Anak di Rumah

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:13 WIB