Wajib Daftar NIK KTP untuk Beli LPG 3 Kg Mulai 2026, Siapa Saja yang Sebenarnya Berhak?

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Rencana pemerintah mengenai pembelian LPG 3 kg dengan NIK KTP bakal resmi diberlakukan pada tahun 2026.

Aturan ini ditegaskan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan alasan agar subsidi gas melon benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menata ulang sistem subsidi energi agar tidak salah sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas semakin kesini kan subsidi (LPG 3 kg) harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan caranya dengan (masyarakat beli LPG 3 kg terdaftar) KTP,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga:  FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

Meski aturan resmi berlaku tahun 2026, sejatinya implementasi pembelian gas subsidi dengan KTP sudah berjalan sejak pertengahan 2024 lalu. Bedanya, ke depan mekanisme tersebut akan semakin diperketat.

“Setau saya, tapi mungkin lebih, lebih ini lah, lebih tight. Misalnya saya pake KTP, terus beli (LPG 3 kg) sehari sekali kan, ya pakai KTP juga. Tapi kan lebih, lebih ini lah, lebih diperketat,” tambah Tri.

Hingga akhir tahun 2025, pemerintah tengah melakukan persiapan basis data penerima subsidi agar saat aturan diberlakukan, masyarakat yang berhak sudah tercatat. “Ya terus, (tahun 2025) kerjasama sama BPS,” jelasnya.

Baca juga:  FKBI Dukung Kebijakan ESDM Kendalikan Impor BBM demi Stabilitas Nasional

Aturan Sedang Disiapkan ESDM

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya juga sedang merampungkan regulasi teknis terkait pembelian LPG 3 kg berbasis NIK KTP. Ia menyebut kemungkinan besar kebijakan tersebut sudah bisa diterapkan tahun depan.

“Tahun depan, iya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, inti kebijakan ini adalah memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 atau kalangan miskin dan rentan miskin.

“Jadi jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ucap Bahlil.

Lebih jauh ia menjelaskan, pemerintah akan mengintegrasikan data penerima subsidi dengan data tunggal yang dikelola oleh BPS. “Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS,” tambahnya.

Baca juga:  Expo UPGRIS 2025 KKN Tuntang Angkat Potensi Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pendataan Digital Sudah Dimulai

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga sudah lebih dulu melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg melalui sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP). Hingga November 2024, tercatat sudah ada 57 juta NIK yang masuk ke sistem tersebut.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin tetap menikmati subsidi LPG 3 kg di masa mendatang wajib memastikan dirinya sudah terdaftar. Sementara pembelian masih akan dilakukan melalui sub pangkalan resmi yang ditunjuk pemerintah.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya
Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Berita Terbaru