Jatengvox.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyoroti dugaan keterlibatan media sosial dalam kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta.
Ia menduga, siswa yang menjadi terduga pelaku terpengaruh oleh konten negatif di dunia maya.
Margaret menilai, dunia digital kini tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Pengaruhnya terhadap perilaku anak dan remaja semakin besar, terutama ketika mereka tidak mendapatkan pengawasan yang memadai dari orang tua maupun sistem perlindungan digital pemerintah.
“Saya kira ini perlu menjadi perhatian serius. Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) perlu memperkuat sistem perlindungan, terutama terhadap konten-konten negatif di media sosial,” ujar Margaret di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Margaret, hasil pengawasan KPAI menunjukkan adanya indikasi bahwa pelaku terpapar konten di media sosial sebelum peristiwa ledakan terjadi.
Hal ini, katanya, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak masih belum optimal.
Ia menekankan, perlindungan anak tak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah atau rumah. Dunia maya kini menjadi ruang baru yang sama pentingnya untuk dijaga.
“Ternyata pengawasan anak tidak cukup di dunia nyata saja, tetapi juga di dunia siber. Orang tua harus lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka,” tambahnya.
Margaret juga mengingatkan bahwa akses anak terhadap konten berbahaya di internet tidak bisa dibatasi hanya dengan larangan.
Diperlukan sistem dan kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah agar anak-anak terlindungi dari paparan ide, tantangan, atau tren berisiko yang sering muncul di media sosial.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa terduga pelaku ledakan adalah salah satu siswa di SMAN 72 Jakarta.
Polisi kini tengah memeriksa sejumlah barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi yang dapat mendukung penyelidikan, termasuk dugaan bahwa peristiwa ini terkait dengan korban perundungan (bullying),” ujar Kapolri saat ditemui di RS Islam Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, dari lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti seperti tulisan, serbuk bahan peledak, dan catatan yang sedang didalami oleh tim penyidik.
Aktivitas media sosial pelaku juga turut diperiksa untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan dengan konten atau komunitas tertentu di dunia maya.
Kasus ini membuka kembali pentingnya literasi digital bagi anak-anak dan remaja. Di era di mana informasi mengalir begitu cepat, bimbingan orang tua dalam memilah konten menjadi hal yang tak bisa ditunda.
Margaret menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi langkah penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam paparan konten berbahaya.
“Paparan digital sulit dihindari, tapi bisa dikendalikan dengan pengawasan yang konsisten dan pendekatan yang bijak,” katanya.
Editor : Murni A













