Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap aparat kepolisian yang terluka saat mengamankan aksi demo ricuh beberapa hari terakhir.

Dalam kunjungannya ke RS Polri Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat polisi korban demo.

Prabowo menegaskan, langkah itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi aparat di lapangan yang rela mengorbankan diri demi negara dan rakyat.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ucap Prabowo usai meninjau kondisi para korban.

Menurut Prabowo, keberanian aparat saat menghadapi aksi anarkis patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Baca juga:  Prabowo Subianto Resmi Lantik Edy Hartono Jadi Kepala BNPT

Ia menekankan bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga melindungi rakyat.

“Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menjalankan arahan presiden dengan penuh komitmen.

Ia menyebut, Polri tidak hanya akan memberi kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh, tetapi juga kesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi serta penghargaan lain.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara,” ujar Sigit.

Baca juga:  240 Mahasiswa UIN Walisongo Diterjunkan untuk KKN Moderasi Beragama dan Penanganan Stunting di Kecamatan Gemuh

Sigit menambahkan, keberanian aparat yang terluka dalam insiden itu menunjukkan dedikasi tanpa batas.

“Oleh karena itu, kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” tuturnya.

Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatian yang diberikan.

“Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.

Diketahui, puluhan polisi mengalami luka saat berupaya meredam kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Baca juga:  Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu

Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai sesuai aturan.

“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos
PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah
Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini
Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN
Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu
Mahasiswa UPGRIS Ciptakan CF Drum, Solusi Minim Asap untuk Pengelolaan Sampah Pedesaan
Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih
Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Magang Nasional 2025 Resmi Dibuka, 15 Ribu Peserta Batch I Lolos

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:06 WIB

PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu

Berita Terbaru