Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap aparat kepolisian yang terluka saat mengamankan aksi demo ricuh beberapa hari terakhir.

Dalam kunjungannya ke RS Polri Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat polisi korban demo.

Prabowo menegaskan, langkah itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi aparat di lapangan yang rela mengorbankan diri demi negara dan rakyat.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ucap Prabowo usai meninjau kondisi para korban.

Menurut Prabowo, keberanian aparat saat menghadapi aksi anarkis patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dampingi SDN 01 Banyuringin dalam Pesta Siaga Kecamatan Singorojo

Ia menekankan bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga melindungi rakyat.

“Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menjalankan arahan presiden dengan penuh komitmen.

Ia menyebut, Polri tidak hanya akan memberi kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh, tetapi juga kesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi serta penghargaan lain.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara,” ujar Sigit.

Baca juga:  Reshuffle Kabinet Jilid III: Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Thohir Jadi Menpora

Sigit menambahkan, keberanian aparat yang terluka dalam insiden itu menunjukkan dedikasi tanpa batas.

“Oleh karena itu, kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” tuturnya.

Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatian yang diberikan.

“Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.

Diketahui, puluhan polisi mengalami luka saat berupaya meredam kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Baca juga:  Prabowo Subianto Resmi Lantik Edy Hartono Jadi Kepala BNPT

Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai sesuai aturan.

“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru