Jatengvox.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah bangunan pendidikan, terutama pondok pesantren (ponpes) dan sekolah yang dinilai berisiko ambruk.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari hasil asesmen tahap pertama terhadap 80 lokasi di 10 provinsi yang menunjukkan adanya potensi bahaya struktural pada beberapa bangunan pendidikan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan bangunan yang memiliki tingkat risiko paling tinggi.
Audit ini mempertimbangkan usia bangunan, kapasitas pengguna, serta jumlah lantai yang dimiliki.
“Kami audit dulu yang utama. Diutamakan untuk bangunan yang menampung lebih dari seribu orang, berusia di atas 10 tahun, dan memiliki lebih dari dua lantai,” ujar Dody dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Dody menuturkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk audit tahap awal terhadap 80 pondok pesantren yang dinilai rawan ambruk.
Selain itu, terdapat program tambahan berupa pelatihan mitigasi bangunan bagi 25 ribu santri di 10 provinsi dengan alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar.
“Anggarannya tidak terlalu besar, sekitar 25 miliaran untuk review batch pertama, dan tujuh miliaran untuk training. Dana ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Langkah ini, kata Dody, bukan hanya bertujuan untuk memastikan keamanan bangunan, tetapi juga untuk memberikan edukasi praktis kepada santri tentang keselamatan dan ketahanan bangunan.
Kementerian PU juga membuka jalur pelaporan masyarakat melalui hotline khusus untuk menampung informasi mengenai kondisi bangunan pendidikan di berbagai daerah.
Laporan yang masuk akan diverifikasi satu per satu guna menentukan prioritas audit berikutnya.
“Sudah banyak laporan tambahan yang kami terima. Semua akan kami sisir karena jumlahnya terus bertambah dari 80 ponpes awal. Arahan Bapak Menteri juga tegas, agar kejadian seperti di Sidoarjo tidak terulang lagi,” tutur Dody.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada audit, tetapi juga akan membantu proses perizinan dan pelatihan keterampilan santri.
“Selain audit, pemerintah akan membantu proses perizinan yang saat ini masih cukup rumit. Kami juga menyiapkan pelatihan tambahan di bidang konstruksi bagi santri berusia minimal 18 tahun,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan, upaya penataan ini tidak hanya menyasar pesantren, tetapi juga berbagai lembaga keagamaan dan pelayanan publik lainnya.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan dan keagamaan telah memenuhi standar keselamatan serta aturan hukum yang berlaku.
“Untuk pesantren, pendekatannya akan lebih komprehensif. Bersama Kementerian Agama, kami akan melakukan penelaahan dan penertiban agar seluruh pesantren sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Murni A