Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah pusat menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai sektor utama dalam pemulihan permukiman pascabencana di wilayah Sumatra.

Penetapan ini menjadi bagian dari hasil Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Keputusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak sekadar membangun kembali rumah warga terdampak, tetapi juga memastikan kawasan hunian yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan di wilayah yang selama ini rentan terhadap bencana alam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kondisi geografis sejumlah daerah di Sumatra yang berada di kawasan rawan longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Baca juga:  Pesantren Kilat di Masjid Al-Ikhlas Desa Leyangan, Mahasiswa KKN UPGRIS Perkuat Karakter Religius Generasi Muda

Menurutnya, percepatan relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditunda demi keselamatan masyarakat.

“Untuk sektor permukiman, leading sector utamanya adalah Kementerian PKP di bawah Menteri Maruarar Sirait,” ujar Tito dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan rumah rusak secara akurat dan cepat. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial agar bantuan tidak terlambat dan tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh mengulang kesalahan lama. Pembangunan kembali permukiman, menurutnya, harus berbasis mitigasi dan adaptasi risiko bencana.

Baca juga:  Wujudkan Lingkungan Mandiri Lewat Kerja Bakti, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Bangun Taman TOGA di RW 05 Kelurahan Palebon

AHY meminta agar evaluasi tata ruang dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan lahan hunian tetap (huntap) benar-benar clean and clear dari persoalan hukum maupun konflik kepemilikan.

“Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana. Penguatan bisa dilakukan melalui rehabilitasi daerah aliran sungai serta relokasi permukiman yang tidak layak dibangun kembali,” ujarnya.

Pendekatan ini dinilai krusial agar pembangunan pascabencana tidak justru menempatkan warga kembali ke zona berisiko tinggi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan kesiapan jajarannya untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 6 Ungaran

Namun, ia menegaskan bahwa kecepatan pembangunan harus sejalan dengan aspek keamanan, legalitas, dan keberlanjutan sosial.

“Huntap yang dibangun harus aman dari bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan ekosistem kehidupan warga, seperti akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar,” kata Maruarar.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru